Kamis, 2 Oktober 2025

Wanita di Tulungagung Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Hamil Diluar Nikah dan Pacar Pergi ke Taiwan

Kasus pembunuhan bayi terjadi di Tulungagung. Seorang wanita diamankan karena membunuh bayi yang baru dilahirkan.

Editor: Abdul Muhaimin
tribunnews.com
Ilustrasi pembunuhan. Wanita di Tulungagung ditangkap karena membunuh bayi yang baru dilahirkan. 

Sekitar 2 jam kemudian, dia siuman dan minta tolong temannya, WW untuk diantar ke RS Muhammadiyah Bandung, Tulungagung.

Kepada petugas medis di rumah sakit, AY mengakui baru saja melahirkan.

Pihak rumah sakit meminta AY untuk membawa bayinya sekalian.

"WW yang memberi tahu SP, ayah AY bahwa anaknya baru melahirkan. SP ini yang membawa jasad bayi ke Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung," tutur AKP Agung Kurnia Putra.

Pihak rumah sakit melihat kejanggalan bayi yang dibawa SP, lalu berinisiatif memvideokannya.

Rumah sakit mengantisipasi agar tidak disalahkan dengan kematian bayi itu.

Baca juga: Wanita di Jember Ditangkap karena Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Malu Hamil di Luar Nikah

Kondisi bayi itu lalu dilaporkan ke RSUD dr Iskak Tulungagung disertai videonya.

"Laporan itu lalu diteruskan RSUD dr Iskak ke Polres Tulungagung. Dari situ kami melakukan penyelidikan," papar AKP Agung Kurnia Putra.

Setelah melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi, Satreskrim Polres Tulungagung membongkar makam bayi itu pada Kamis (27/4/2023).

Menggandeng dokter forensik RS Bhayangkara Kediri, polisi melakukan autopsi.

Hasilnya menunjukkan korban meninggal dunia karena kekurangan oksigen

"Yang pasti korban meninggal sebelum datang ke rumah sakit. Korban kekurangan oksigen karena tercekik," tegas AKP Agung Kurnia Putra.

Penyidik UPPA Satreskrim Polres Tulungagung menjerat AY dengan pasal 76C subsider pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun.

Karena tersangka adalah ibu kandung korban, ancaman hukuman ditambah sepertiga.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved