Senin, 6 Oktober 2025

VIRAL Pengeroyokan Pasien RSJ di Tulungagung, Dugaan Percobaan Pencurian Picu Aksi Massa

Polisi mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan melapor ke aparat bila mendapati dugaan tindak kejahatan

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
DIKEROYOK - Seseorang yang kepergok, diduga saat akan mencuri dikeroyok sejumlah orang di wisata kuliner Pinggir Kali (Pinka) selatan Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Senin (29/9/2025) pagi. Sosok yang dikeroyok ini ternyata DSH (38), Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. 

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG – Kasus pengeroyokan brutal terhadap DSH (38), pasien rumah sakit jiwa (RSJ) asal Kepanjen, Malang, Senin (29/9/2025) viral di media sosial.

Terungkap motif yang memicu kemarahan warga adalah percobaan pencurian sepeda motor oleh DSH di kawasan kos-kosan menjadi pemantik aksi kekerasan yang terekam dalam video 16 detik dan viral di media sosial.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di area wisata kuliner Pinggir Kali (Pinka) Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung.

Video yang beredar menunjukkan DSH, mengenakan rompi parkir kuning, dikejar sejumlah orang dari Pinka sisi utara hingga ke area selatan.

Saat dikepung, DSH sempat memegang sebatang bambu untuk melawan, namun bambu itu terjatuh dan justru dipakai massa untuk memukul tubuhnya. Bahkan sebuah meja sempat dilemparkan ke arah DSH.

Kepanikan bermula dari kabar bahwa seorang pria tak dikenal dicurigai hendak mencuri sepeda motor di sebuah tempat kos.

Baca juga: Kronologi Dugaan Pengeroyokan WNA Tiongkok di Batam: Tagih Utang Berujung Penganiayaan

Warga yang merasa resah segera melakukan pengejaran.

“Dia sudah diserahkan ke polisi dari Polsek Kota,” kata seorang pemilik warung yang berada di lokasi kejadian.

Menurut keterangan sementara, kecurigaan tersebut membuat warga terprovokasi untuk melakukan aksi main hakim sendiri.

Massa meyakini DSH sebagai pelaku pencurian meski belum ada bukti kuat.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, mengungkapkan, setelah diamankan polisi, identitas DSH terungkap.

Ia adalah pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang pernah menjalani perawatan di RSJ Lawang, Malang.

“Petugas Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial datang dan menunjukkan bukti bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa,” jelas Nanang.

Selama proses interogasi, DSH kerap berbicara tidak nyambung dan sulit diajak komunikasi normal.

DSH kemudian diserahkan ke Dinkes Tulungagung untuk dikembalikan ke RSJ Lawang agar mendapat perawatan lebih lanjut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved