Rutan Humbahas Musnakan Barang Razia Milik Narapidana, Ada Handphone hingga Senjata Tajam
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Humbang Hasundutan memusnahkan barang yang dirazia dari penghuni sel.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Humbang Hasundutan memusnahkan barang yang dirazia dari penghuni sel.
Hal itu dalam rangkan memerangi penyalahgunaan narkoba, pungli dan handphone dengan dalam mensukseskan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).
Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Herry H Simatupang, menjelaskan bahwa barang yang dirazia dimusnahkan lantaran tidak dapat dikembalikan ke narapidana.
"Barang bukti hasil razia berupa Handphone, baterai, sajam, charger HP, kabel-kabel, headset, tongkat kayu dan beberapa benda terlarang lainnya," kata Herry dalam keterangannya, Selasa (16/5/2023).
Herry menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan pembuktian komitmen dan upaya untuk mewujudkan Rutan Humbasan Zero Halinar.
"Kami akan terus berkomitmen penuh dalam upaya pencegahan narkoba dan pemberantasan handphone dan pungli, khususnya di Rutan Humbahas," imbuhnya.
Adapun kegiatan pemusnahan barang hasil razia dari ini dimulai awal Januari 2023.
Kegiatan dimaksud turut diikuti oleh pejabat struktural dan jajaran petugas serta disaksikan oleh Wakil Kepala Kepolisian Resot Humbang Hasundutan beserta jajaran, Kepala Seksi Pengelolahan Barang Bukti Dan Barang Rampasan Kejaksaan Tinggi Negeri Humbang Hasundutan beserta jajaran, dan Komandan Rayon Militer 05/DS beserta jajaran.
Jejak Kontroversi Wahyudin Moridu: Pernah Kena Kasus Narkoba, Kini Sesumbar Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Viral Mau Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Pernah Terjerat Kasus Narkoba Tahun 2020 |
![]() |
---|
Netanyahu Klaim Handphone, Obat-obatan, Makanan, Tomat, Semua Buatan Israel |
![]() |
---|
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Vonis Ringan Kasus Narkoba Keempat Tuai Sorotan |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakarta Barat, Amankan Barang Bukti 1 Kg Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.