Mayat Dimutilasi dan Dicor di Semarang
Psikolog Turut Berikan Pendapat soal Kasus Mayat yang Dicor di Semarang: Perilakunya Dikuasai Dendam
Pelaku tidak alami gangguan jiwa, dia orang waras yang tidak bisa mengendalikan emosi dan perilakunya yang dikuasi oleh dendam, ucap psikolog
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf, dok Polda Jateng
Tersangka utama pembunuhan dicor Semarang ditangkap (hitam tengah) dan penemuan mayat korban (kanan). - Berikut ini pendapat psikolog soal kejiwaan pelaku pembunuhan di Semarang
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut, pelaku ditangkap di Banjarnegara pada Selasa (9/5/2023).
Polisi menghadiahi timah panas di kaki kanan pelaku.
Pelaku Husen diancam pasal 340 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Sementara tersangka utama masih Husen, Imam pedagang angkringan masih kita periksa tapi ada kemungkinan menjadi tersangka," bebernya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kondisi Psikologis Husen Pelaku Mutilasi di Semarang, Psikolog: Terpengaruh Kebencian Yang Memuncak
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.