Mayat Dimutilasi dan Dicor di Semarang
Kasus Mutilasi di Semarang: Pelaku Ambil Uang Korban Rp 7 Juta dan Digunakan untuk Foya-foya
Husen menancapkan linggis ke pipi bagian kanan dan pipi kiri saat Irwan Hutagalung tertidur nyenyak di ruang tengah tokonya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut, pelaku ditangkap di Banjarnegara pada Selasa (9/5/2023).
Polisi menghadiahi timah panas di kaki kanan pelaku.
Pelaku Husen diancam pasal 340 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Sementara tersangka utama masih Husen, Imam pedagang angkringan masih kita periksa tapi ada kemungkinan menjadi tersangka," bebernya.
Penulis: Iwan Arifianto
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sebulan Kerja, Segini Husen Digaji Bos Galon Semarang yang Ia Bunuh dan Cor, Uang Korban Diambil
Sumber: Tribun Jateng
Mayat Dimutilasi dan Dicor di Semarang
Keluarga Korban Mutilasi di Semarang Tak Maafkan Pelaku, Minta Husen Dihukum Seberat-beratnya |
---|
Keluarga Bos Korban Mutilasi di Semarang Tutup Pintu Maaf, Husen Kini Akui Menyesal |
---|
Keluarga Korban Mutilasi di Semarang Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya |
---|
Fakta-fakta Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bos di Semarang: 60 Adegan Diperagakan di Lokasi Utama |
---|
Respons Keluarga Korban Mutilasi di Semarang, Sesalkan Pengakuan Pelaku yang Merasa Puas |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.