Jumat, 3 Oktober 2025

Mayat Dimutilasi dan Dicor di Semarang

Kasus Mutilasi di Semarang: Pelaku Ambil Uang Korban Rp 7 Juta dan Digunakan untuk Foya-foya

Husen menancapkan linggis ke pipi bagian kanan dan pipi kiri saat Irwan Hutagalung tertidur nyenyak di ruang tengah tokonya. 

Editor: Erik S
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Muhammad Husen (28), pelaku pembunuhan dan disertai mutilasi terhadap Irwan Hutagalung (53) di Semarang. Husen ditangkap di Banjarnegara usai melakukan aksinya. 

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut, pelaku ditangkap di Banjarnegara pada Selasa (9/5/2023).

Polisi menghadiahi timah panas di kaki kanan pelaku.

Pelaku Husen diancam pasal 340 dengan ancaman hukuman  20 tahun penjara.

"Sementara tersangka utama masih Husen, Imam pedagang angkringan masih kita periksa tapi ada kemungkinan menjadi tersangka," bebernya.

Penulis: Iwan Arifianto

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sebulan Kerja, Segini Husen Digaji Bos Galon Semarang yang Ia Bunuh dan Cor, Uang Korban Diambil

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved