Sabtu, 4 Oktober 2025

Fakta Video Syur di Kendari, Penyebar Jadi Tersangka hingga Alasan Disebarkan

Inilah kabar terbaru soal video syur yang beredar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kolase Tribunnews.com: Sugi Hartono/TribunnewsSultra.com dan Net
(Kiri) Tangkap layar video syur yang viral dan (Kanan) Kasir minimarket dan suaminya memberikan penjelasan terkait video syur. Berikut fakta-fakta kasus viral video syur kasir minimarket di Kendari. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari, AKP Fitrayadi usai melakukan penangkapan kepada terduga pelaku penyebar video viral.

"Pelaku jengkel karena korban tidak memberikan dana sesuai permintaan pelaku," tutur AKP Fitrayadi kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (9/5/2023).

Sebelum menyebar video tersebut, diketahui RH sendiri diduga melakukan pemerasan kepada pemeran video tersebut.

Ia mengancam akan menyebarkan video tersebut apabila tidak dikirimkan uang sebagaimana yang ia minta.

Berdasarkan keterangan pemeran wanita dalam video viral, dirinya sempat diperas oleh orang tak kenal melalui direct message atau DM Instagram.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh AA saat ditemui di Mapolresta Kota Kendari.

Kata A dirinya pernah dichat melalui Instagram oleh seorang tak dikenal.

"Dia minta uang untuk perbaiki motornya," ujarnya.

Kata A dirinya sempat meminta saran dari pasangannya dalam video tersebut hanya saja pasangannya meyakinkan kalau video tersebut tidak akan tersebar.

"Satanya pasanganku soal itu, katanya tidak akan disebar," ujarnya

Hanya saja berselang bulan tiba tiba ia melihat kalau video tak senonohnya tersebut tersebar dan viral di media sosial.

Ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut di Polresta Kota Kendari karena merasa telah dirugikan.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Penyebar Video Viral 2 Menit 27 Detik di Kendari Ditetapkan Tersangka, Diancam 6 Tahun Penjara dan Kesal Tak Diberi Uang Jadi Alasan Pria di Kendari Sebar Video Viral Karyawati Minimarket Puuwatu

Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved