Dukun Gadungan Cabuli Ibu Muda, Modus Sembuhkan Guna-guna, Masuk Bui setelah Dijebak Keluarga Korban
Dukun gadungan di Tasikmalaya cabuli ibu muda, sebut korbannya kena guna-guna. Pelaku diringkus polisi setelah dijebak keluarga korban.
TRIBUNNEWS.COM - YP (50), dukun gadungan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga mencabuli ibu muda.
Warga Kampung Cintamanah, Desa Sukakerta, Kecamatan Sukahening itu kini telah diamankan pihak berwajib.
Untuk melancarkan aksi bejatnya, pelaku melakukan tipu daya dengan mengatakan bahwa korban terkena guna-guna.
Dilansir TribunJabar.id, kejadian bermula saat YP datang ke rumah orang tua korban.
Adapun identitas korban yakni SK (30), warga Desa Karangsembung, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya.
Saat melihat korban, pelaku langsung menyebut bahwa korban terkena guna-guna.
Baca juga: Pria Nunukan Tega Cabuli Anak Tiri, Korban Enggan Cerita Takut Ibunya Dianiaya Pelaku
Obrolan kemudian berkembang pada kesediaan pelaku menyembuhkan guna-guna korban.
Korban pun menyatakan kesediaannya untuk disembuhkan oleh pelaku.
Pelaku lantas meminta korban datang ke rumahnya.
YP meminta korban membawa minyak kelapa untuk proses pemijatan.
"Di hari yang ditentukan, korban datang ke rumah tersangka sambil membawa minyak kelapa," kata Kasat Reskrim, AKP Agung Tri Poerbowo, Selasa (2/5/2023).
Pelaku kemudian meminta korban untuk masuk ke kamar.
Di kamar itu, pelaku melancarkan aksi bejatnya.
Ia memijat bagian sensitif korban hingga akhirnya korban diduga digagahi oleh pelaku.
Masih dari laman TribunJabar.id, pihak keluarga yang tak terima lantas menjebak pelaku.
Pihak keluarga menghubungi pelaku dan mengatakan penyakit korban masih ada.
"Pihak keluarga menghubungi tersangka, seolah-olah penyakit korban masih ada," terang Agung.
Baca juga: Modus Guru Honorer di Bengkulu Cabuli 25 Siswanya, Ancam Tak Beri Nilai dan Iming-iming Uang
Tak lama kemudian, pelaku datang. Pihak keluarga lantas mengamankan pelaku.
Selanjutnya, keluarga korban menghubungi pihak kepolisian.
"Tak terima dengan ulah tersangka, pihak keluarga akhirnya mengadu dan kami melakukan penangkapan," ucapnya.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencabuli korban.
"Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, tersangka sudah mengakui perbuatannya," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Firman Suryaman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.