Pemuda Bacok Ibu Kandung di Sergai, Pelaku Sakit Hati Warisan Kebun Sawit Tak Kunjung Diberikan
Ikhsanul Kholiqin, pemuda 22 tahun tega membacok ibu kandungnya Sarmida (56) karena tak diberi harta warisan.
Polisi pun sebut Oxy telah memanggil sejumlah saksi dan mengamankan parang yang digunakan pelaku.
Atas perbuatannya pelaku Ikhsanul Kholiqin dijerat pasal 340 juncto 53 KUHP tentang rencana pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara.
"Selain itu, kita juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan batu asah yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Tersangka kita kenakan Pasal 340 juncto 53 KUHP. Kini kita pada tahap pemenuhan unsur-unsur dari pasal tersebut," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Anak Bacok Ibu Kandung karena Masalah Warisan, Pelaku Kesal Tak Kunjung Diberi Kebun Sawit
Sumber: Tribun Medan
Prakiraan Cuaca Kota Medan Hari Ini, Selasa 16 September 2025: Hujan Ringan pada Sore Hari |
![]() |
---|
Amelia Yakin Kerangka dalam Pohon Aren adalah Yuda Prawira yang Hilang: Tengkorak Itu Anak Saya |
![]() |
---|
4 Fakta Pria Beristri Siram Wajah Wanita Simpanan Pakai Air Keras di Padangsidimpuan, Dipicu Cemburu |
![]() |
---|
Identitas Kerangka Manusia di Dalam Pohon Aren di Sumut Belum Diketahui, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
5 Populer Regional: Sosok Kerangka dalam Pohon Aren - Eks Kades Korupsi Rp2,6 M untuk Judol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.