Jumat, 3 Oktober 2025

Pemuda Bacok Ibu Kandung di Sergai, Pelaku Sakit Hati Warisan Kebun Sawit Tak Kunjung Diberikan

Ikhsanul Kholiqin, pemuda 22 tahun tega membacok ibu kandungnya Sarmida (56) karena tak diberi harta warisan.

Editor: Adi Suhendi
Tribun Medan/Anugrah Nasution
Pelaku Ikhsanul Kholiqin (22) saat berada di Polres Sergai pada, Jumat (28/4/2023). Ia tega membacok ibunya karena tak kunjung diberi tanah warisan. 

Polisi pun sebut Oxy telah memanggil sejumlah saksi dan mengamankan parang yang digunakan pelaku.

Atas perbuatannya pelaku Ikhsanul Kholiqin dijerat pasal 340 juncto 53 KUHP tentang rencana pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Selain itu, kita juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan batu asah yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Tersangka kita kenakan Pasal 340 juncto 53 KUHP. Kini kita pada tahap pemenuhan unsur-unsur dari pasal tersebut," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Anak Bacok Ibu Kandung karena Masalah Warisan, Pelaku Kesal Tak Kunjung Diberi Kebun Sawit

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved