Pemuda Bacok Ibu Kandung di Sergai, Pelaku Sakit Hati Warisan Kebun Sawit Tak Kunjung Diberikan
Ikhsanul Kholiqin, pemuda 22 tahun tega membacok ibu kandungnya Sarmida (56) karena tak diberi harta warisan.
Meski mulai sadarkan diri namun kondisi korban belum sepenuhnya pulih.
"Masih dirawat di rumah sakit, saat di Medistra jahitan pertama itu di punggung 12 jahitan dan yang kedua di kepala 12 jahitan. Setelah itu baru kemudian dibawa ke Bina Kasih untuk dioperasi," ujar dia.
Baca juga: Jasad Wanita Ditemukan di Sergai, Tangan Terikat Tali Tambang dan Kondisinya Sudah Mengenaskan
Kasus tersebut pun kini tengah ditangani Polres Sergai.
Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta menyebut, dari unsur-unsur tindak pidana yang dilakukan pelaku, polisi mengenakan pasal percobaan pembunuhan.
Polisi pun, sebut Oxy, telah memanggil sejumlah saksi dan mengamankan parang yang digunakan pelaku.
"Selain itu, kita juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan batu asah yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Tersangka kita kenakan Pasal 340 juncto 53 KUHP. Kini kita pada tahap pemenuhan unsur-unsur dari pasal tersebut," jelasnya.
Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
Polres Serdang Bedagai mengambil alih kasus pembacokan yang dilakukan Ikhsanul Kholiqin (22) kepada ibu kandungnya Sarmida (56) lantaran masalah pembagian warisan.
Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta mengatakan, kasus itu kini tengah dalam penanganan Polres Sergai.
"Kasus sudah diambil alih dari Polsek Pantai Cermin ke Polres Sergai agar pengusutan kasusnya lebih fokus dan cepat," kata Oxy kepada Tribun, Jumat (28/4/2023).
Oxy mengatakan, dari kronologis kejadian pelaku merasa kesal terhadap ibunya karena belum memberi warisan ladang sawit yang dikelola oleh kakak pelaku.
Hal itu yang kemudian membuat pelaku berniat membacok ibunya sendiri menggunakan parang yang sudah dia asah.
"Kronologis singkatnya dikarenakan ada salah satu warisan dari orang tuanya yang dilimpahkan kepada kakak pelaku, sehingga pelaku tidak terima dan kemudian terjadilah peristiwa pembacokan kepada ibu kandungnya sendiri," jelasnya.
Dari unsur unsur tindak pidana yang dilakukan pelaku, polisi mengenakan pasal percobaan pembunuhan.
Hal itu lantaran karena pelaku sudah memiliki niat dan hendak membunuh ibunya sendiri dengan mempersiapkan parang dan menghujam parang sebanyak 2 kali.
Sumber: Tribun Medan
Prakiraan Cuaca Kota Medan Hari Ini, Selasa 16 September 2025: Hujan Ringan pada Sore Hari |
![]() |
---|
Amelia Yakin Kerangka dalam Pohon Aren adalah Yuda Prawira yang Hilang: Tengkorak Itu Anak Saya |
![]() |
---|
4 Fakta Pria Beristri Siram Wajah Wanita Simpanan Pakai Air Keras di Padangsidimpuan, Dipicu Cemburu |
![]() |
---|
Identitas Kerangka Manusia di Dalam Pohon Aren di Sumut Belum Diketahui, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
5 Populer Regional: Sosok Kerangka dalam Pohon Aren - Eks Kades Korupsi Rp2,6 M untuk Judol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.