Selasa, 7 Oktober 2025

Pasutri di Riau Sekongkol Lakukan Pembunuhan, Masukkan Jasad Korban ke Karung lalu Dibuang ke Sungai

Pasangan suami istri di Riau bersekongkol lakukan pembunuhan. Jasad korban ditemukan di aliran sungai.

Editor: Nuryanti
Daily Hive Vancouver
Ilustrasi penangkapan - Pasangan suami istri di Riau bersekongkol lakukan pembunuhan. Jasad korban ditemukan di aliran sungai. 

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri di Kepulauan Riau harus berurusan dengan hukum.

J (36) dan istrinya RG (33) ditangkap polisi karena melakukan pembunuhan.

Jasad korban berinisial S (62) ditemukan di aliran sungai pada Januari lalu.

Pasangan suami istri itu kemudian ditangkap pada 15 April 2023.

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku sempat melarikan diri, dilansir TribunJambi.com.

Polisi lantas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan kedua pelaku.

Baca juga: Motif 2 ART di Jakarta Barat Bunuh Majikan dengan Tali, Pelaku juga Curi Uang dan Mobil Milik Korban

Kasi Humas Polres Bungo, AKP Noer, membenarkan penangkapan pasangan suami istri pelaku pembunuhan tersebut.

"Keberadaan pelaku akhirnya diketahui kalau diduga pelaku saat kejadian langsung melarikan diri dan hasil penyelidikan didapatkan bahwa pelaku sedang berada di Batam," ujar AKP Noer, Jumat (21/4/2023).

Kasus ini terungkap saat istri korban melaporkan kematian suaminya yang menjadi korban pembunuhan, pada 16 Januari 2023.

Kejadian bermula pada saat saksi Hambali dan Martijan pergi ke kebun, mengutip TribunJambi.com.

Setibanya di lokasi, Hambali mencium bau tak sedap di aliran sungai.

Ia lantas mencari sumber bau tersebut.

Ternyata sumber bau tak sedap itu berasal dari sesosok jasad di aliran sungai.

Saksi kemudian melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT dan Kades Air Gemuruh, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Jambi.

Tim Tekab 07 Satreskrim Polres Bungo kemudian melakukan penyelidikan.

Tim Bidokes Polda Jatim juga melakukan autopsi terhadap jasad korban.

Baca juga: Sakit Hati Dihina Alasan Dua ART Bersekongkol Bunuh Pemilik Hotel di Jakarta Barat

Dari hasil autopsi ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Noer mengungkapkan, setelah korban tewas, jasadnya dimasukkan ke dalam karung.

"Setelah dilakukan proses autopsi oleh tim bidokes Polda Jambi ditemukan beberapa benturan benda keras ke badan korban yang akibatkan korban meninggal dunia."

"Sebelum diikat dan dimasukkan ke dalam karung lalu dikubur di aliran sungai yang berlumpur," jelas Noer.

Hingga saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJambi.com/Rifani Halim)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved