Jumat, 3 Oktober 2025

Terjerat Kasus 2.000 Pil Ekstasi, Mukmin Mulyadi Anggota DPRD Tanjungbalai Diminta Serahkan Diri

Mukmin sudah menjadi tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Ditres Narkoba Polda Sumut sejak Oktober 2020.

Editor: Erik S
Tangkap layar Kompas Tv
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi meminta Mukmin Mulyadi, anggota DPRD Tanjungbalai Sumatra Utara menyerahkan diri. 

Kemudian Ahmad pergi menemui dua polisi tadi di dalam mobil sedangkan Mukmin Mulyadi dan saksi Gimin Simatupang mengikuti dari belakang dengan mengendarai sepeda motor masing-masing.

Ketika Ahmad masuk ke dalam mobil dia langsung ditangkap. Sementara Mukmin dan Gimin berusaha melarikan diri.

Namun Gimin Simatupang berhasil ditangkap sedangkan Mukmin Mulyadi berhasil melarikan diri.

(Penulis: Fredy Santoso)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polda Sumut Desak Mukmin Mulyadi Anggota DPRD Tanjungbalai yang Terkena Kasus Narkoba Serahkan Diri

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved