Sikap Jokowi Selamatkan Nasib Pemotor yang Terobos Iringan Presiden, Pelaku Batal Masuk Penjara?
Aksi pemuda asal Makassar yang menerobos iring-iringan rombongan Presiden Jokowi ini sempat terekam kamera CCTV.
Darul (18) pemotor yang memotong jalur kepresidenan meminta maaf ke Presiden Joko Widodo. Permohonan maaf itu ia sampaikan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kamis (30/3/2023) sore.
Mulanya, Darul menjelaskan, saat rombongan mobil kepresidenan lewat, dirinya sempat dibuat panik lantaran saat itu ia melawan arus.
"Presiden mau lewat dan pada saat saya melihat rombongan saya panik langsung memotong ke kanan," ujar Darul.
Darul pun mengaku bersalah dan menyanyikan permohonan maaf pada kesempatan itu.
"Saya minta maaf kepada bapak presiden, TNI-Polri atas video saya yang viral," ucap pemuda 18 tahun itu.
Baca juga: Kronologi Pemotor Terobos Rombongan Jokowi di Makassar, Pakai Knalpot Brong, Hendak Balap Liar
Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya lantaran Presiden Joko Widodo telah memaafkan dirinya.
"Terima kasih atas bapak presiden dan Polri untuk tidak menindak kemarin sudah mau memaafkan saya," ujarnya.
Ancaman Pidana Terobos Iringan Presiden
Jangan coba-coba meneroos atau menghalangi rombongan kendaraan presiden saat melintas di jalan, karena hukumannya Anda bisa dipenjara dan dikenakan denda.
Kendaraan presiden adalah salah satu dari tujuh kendaraan yang mendapatkan hak utama atau prioritas di jalan.
Sanksi tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tepatnya pada Pasal 287 ayat 4.
Dalam pasal tersebut dijelaskan pengendara yang melanggar ketentuan penggunaan atau hak utama merupakan tindakan melanggar hukum dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu.
Sebelumnya beredar video seorang pengendara motor memotong lajur mobil iring-iringan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam rekaman video, pengendara memotong iring-iringan tepat di depan mobil yang ditumpangi Joko Widodo.
Baca juga: Istana Tanggapi Aksi Pemotor Potong Rangkaian Kendaraan Jokowi di Sulsel
Parahnya, pengendara itu tampak tidak mengenakan helm dan terdengar menggunakan knalpot brong.
Jawaban Jokowi soal Absennya Gibran di Pelantikan Menteri Kabinet |
![]() |
---|
Nasib Pilu Produsen Alsintan Madiun: Jokowi Janji Beli 1.000 Unit 10 Tahun Lalu, Kini Malah Merugi |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Makassar Besok Jumat, 19 September 2025: Cerah dari Pagi sampai Sore |
![]() |
---|
Beda Pengakuan Polisi di Sinjai dan Saksi Mata soal Siswa Pukul Guru, Akui Malu, Propam Turun Tangan |
![]() |
---|
Seperti Jokowi, Prabowo Sering Lakukan Reshuffle pada Hari Rabu, Murid Tiru Guru? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.