Selebgram Kembar Ditangkap karena Kasus Endorse Judi Online, Keduanya Diamankan di Sebuah Indekos
Dua saudari kembar ditangkap dan jadi tersangka, terseret kasus endorse judi online.
Pihaknya menyebut, bahwa kedua perempuan tersebut masih amatiran.
"Kalau dibilang selebgram, ya mendekati, tetapi memang followernya banyak. Jadi mirip-mirip selebgram karena pengikutnya sudah banyak di media sosial, kemudian terpengaruh mungkin oleh rekan-rekannya," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyebut kedua tersangka nekat mempromosikan judi online karena tergiur dengan keuntungannya, dan lantaran kebutuhan ekonomi.
Sementara kasus tersebut masih dalam pengembangan polisi.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.