Sabtu, 4 Oktober 2025

Selebgram Kembar Ditangkap karena Kasus Endorse Judi Online, Keduanya Diamankan di Sebuah Indekos

Dua saudari kembar ditangkap dan jadi tersangka, terseret kasus endorse judi online.

Editor: Nuryanti
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Saudari kembar yang diamankan Polda Sumbar gegara endorse judi online, Selasa (28/3/2023). 

Pihaknya menyebut, bahwa kedua perempuan tersebut masih amatiran.

"Kalau dibilang selebgram, ya mendekati, tetapi memang followernya banyak. Jadi mirip-mirip selebgram karena pengikutnya sudah banyak di media sosial, kemudian terpengaruh mungkin oleh rekan-rekannya," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyebut kedua tersangka nekat mempromosikan judi online karena tergiur dengan keuntungannya, dan lantaran kebutuhan ekonomi.

Sementara kasus tersebut masih dalam pengembangan polisi.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved