BIKIN Haru Ternyata Ini Alasan Bripka Handoko Buka Pintu Penjara agar Tahanan Bisa Peluk Cium Anak
Bripka Handoko mengakui secara kode etik dirinya melakukan kesalahan karena membukakan pintu sel namun rasa ibanya terlalu besar
Handoko mengatakan, tahanan tersebut bernama Aceng, tersangka kasus pencurian yang dikenai Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Menurutnya, dalam waktu dekat, sekitar 8-10 hari, kasus tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan.
Alasan Iba melihat kedekatan ayah dan anak
Pada saat itu, Handoko mendapati Aceng dan anaknya bermain dan bergurau bersama.
Dia mengungkapkan, awalnya Aceng mencium pipi sang anak dan memeluknya.
Namun, momen kebahagiaan itu terhalang jeruji besi sehingga Handoko merasa iba.
"Saya lihat kan dari jauh, kasian nian kalau terhalang jeruji besi," katanya.
Terdorong rasa iba, Handoko secara spontan membukakan pintu sel.
Dia mengaku tidak tega melihat kedekatan ayah dan anak terhalang sel.
"Iba hati, karena kebetulan saya itu ada anak perempuan seumuran itu," kata Handoko.
Setelah membuka pintu sel, ia berpesan kepada Aceng agar memeluk anaknya dengan segera.
"Saya bilang jangan lama-lama," ucapnya. (Tribunwow/Tribun Medan/Tribun Sumsel)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Viral Polisi Buka Pintu Penjara agar Tahanan Bisa Peluk Anak, Akui Tak Tega hingga Kata Mabes Polri,
Amnesty Soroti Ketergantungan Pakistan pada Teknologi Pengawasan, Privasi Warga Terancam |
![]() |
---|
Soal Mencuatnya Ide 1 Orang Miliki 1 Akun, PAN Singgung Konsekuensi dalam Proses Demokrasi |
![]() |
---|
Pria Bertato di Padalarang Bandung Nyaris Dihakimi Massa, Diduga Lakukan Pencabulan Anak |
![]() |
---|
Netizen Heboh Video Prabowo dan Gibran Diputar Sebelum Film Mulai di Bioskop |
![]() |
---|
Ferry Irwandi Sebut Kasus dengan TNI Sudah Selesai, Kapuspen Sudah Minta Maaf via Telepon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.