Kamis, 2 Oktober 2025

Berita Viral

5 Fakta Viral Warung Bakso di Bogor Digerebek karena Buka Siang Hari saat Ramadhan: MUI Beri Kecaman

Berikut fakta-fakta warung bakso di Bogor buka siang hari saat bulan Ramadhan digerebek.

Penulis: Nuryanti
Editor: Suci BangunDS
Instagram/memomedsos
Suasana warung bakso di Puncak Bogor yang buka siang hari saat Ramadhan (kiri) dan aksi warga gerebek warung bakso (kanan). Berikut fakta-fakta warung bakso di Bogor buka siang hari saat bulan Ramadhan digerebek. 

"Enggak cuma kita tegur, kita datangi juga langsung ke restorannya," beber Acep.

Baca juga: Warung Bakso di Puncak Bogor Sepi Pasca Digerebek karena Beroperasi pada Siang Hari Pertama Puasa

Ia lalu mengungkapkan alasan pemilik warung bakso tersebut melanggar jam operasional.

"Ya karena ada tamu aja bilangnya."

"Disengaja atau tidaknya itu tergantung pemilik," terang Acep.

Tangkapan layar suasana warung bakso di Jalan Raya Puncak Bogor yang buka siang hari pada saat bulan puasa.
Tangkapan layar suasana warung bakso di Jalan Raya Puncak Bogor yang buka siang hari pada saat bulan puasa. (ist)

2. MUI Kabupaten Bogor Beri Kecaman

Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Mukri Aji, mengaku geram terkait warung bakso yang buka pada siang hari saat Ramadhan itu.

Ia pun menegaskan, MUI Kabupaten Bogor mengecam keras rumah makan yang buka pada siang hari saat Ramadhan.

"Sangat (mengecam), kita mengecam dari zaman ke zaman, kita tegas, kita kecam dunia akhirat itu, ini agama Allah yang suci."

"Sombong betul ini tanggal 1 udah buka," katanya, Sabtu, dilansir TribunnewsBogor.com.

Baca juga: Warung Bakso Digerebek Warga Karena Buka Saat Hari Pertama Puasa, Ini Kata Camat Megamendung

Mukri menyebut, tidak ada alasan untuk melanggar aturan membuka rumah makan pada siang hari saat Ramadhan.

"Harus saling menghargai, kalau yang enggak puasa silakan enggak berpuasa."

"Tapi mesti punya akhlak, menghormati yang berpuasa," tegas dia.

3. MUI Kabupaten Bogor akan Panggil Sejumlah Pihak

KH Mukri Aji mengatakan, pihaknya akan memanggil pimpinan di wilayah untuk meminta penjelasan terhadap kejadiah tersebut.

Hal itu untuk menindak tegas para pelanggar dengan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan di wilayah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved