Pospera dan Pena 98 Kunjungi Anggota DPRD Sulawesi Tengah Yahdi Basma yang Ditahan di Rutan
Yahdi Basma mendapat dukungan melalui kunjungan Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) dan Pena 98
"Yang jelas ini akan kami lawan lewat proses hukum yang kemudian akan kami tempuh," tuturnya.
Baca juga: Pospera Jakarta Minta Pemerintah Ganti Untung Warga Terdampak Pembangunan Jalan Tol Cibici
Senada dengan itu anak Yahdi Basma bernama Diah pun mengatakan jika ayahnya tersebut tidak bersalah.
"Ayah saya tidak bersalah, jadi semua apa yang dilakukan ayah saya itu menurut saya benar," sebut Diah selaku putri Yahdi Basma.
Diketahui Yahdi Basma yang merupakan anggota DPRD Provinsi Sulteng dari Partai NasDem dihukum 10 bulan penjara dan denda Rp300 juta, subsider 1 bulan kurungan oleh MA atas kasus pelanggaran UU ITE dengan korban Longki Djanggola, kala masih menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tengah.
Yahdi dijerat dengan UU ITE karena menyebarkan koran editan yang isinya berjudul “Longki Djanggola Membiayai Aksi People Power di Sulteng”.(*)
Penulis: Moh Salam
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Pendukung dan Keluarga Jenguk Yahdi Basma di Rutan Kelas IIA Palu
Sumber: Tribun Palu
Pena 98 Tak Beri Dukungan pada Prabowo Subianto pada Pilpres 2024, Sebut Pernah Langgar HAM |
![]() |
---|
Dukung Ganjar, Pena 98 Tolak Prabowo dan Anies di Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Pena 98 Gelar Pameran Foto hingga Diskusi Publik di 20 Kota Peringati 25 Tahun Reformasi |
![]() |
---|
Dianggap Langgar HAM, Pena 98 Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Baliho Raksasa Pena 98 Catat 8 Poin Penting Sosok Ganjar Pranowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.