Kamis, 2 Oktober 2025

Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani Dimakzulkan DPRD, Ini Penyebabnya

Susanti Dewayani dianggap bersalah dalam melakukan rotasi, mutasi dan demosi ASN pada September 2022. 

Editor: Erik S
Tribun Medan/Dedy
DPRD Pematang Siantar sepakat memakzulkan Wali Kota Susanti Dewayani 

“Kemudian Direktur Pengawasan dan Pengendalian III Ibu Rury Citra Diana SE, MA, Auditor Kepegawaian Ahli Madya Bapak Suyatno S.Sos, dan Auditor Manajemen Ahli Utama Bapak Sukamto SH MH. Selanjutnya hasil rapat zoom dituangkan dalam berita acara" tutup dr Susanti.(Alj/tribun-medan.com)

Penulis: Alija Magribi

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul DPRD Siantar Makzulkan Wali Kota Susanti Dewayani Gegara Merotasi ASN

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved