KADES di Katingan Ditemukan Tewas Tak Wajar, Merupakan DPO Kejari hingga Ditemukan Obat di TKP
Keluarga Warson mengatakan saat ditemukan, dari mulut almarhum mengeluarkan darah, tangan kiri dan kanan sudah bewarna biru keungu-unguan
Editor:
Eko Sutriyanto
Tribunkalteng.com/Pangkan Bangel
Jenazah Warson (52) saat di kamar jenazah di rumah sakit Doris Sylvanus Palangkaraya. Korban ditemukan meninggal tak wajar dalam kamarnya, Jalan Pangeran Samudra, Senin (20/3/2023) malam.
Dikutip dari akun tersebut, yang menyebutkan tersangka berinisial W tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.
Hingga dikeluarkan surat DPO tersebut.
Dalam laman itu pula, almarhum Warson pun juga telah ditetapkan menjadi tersangka atas korupsi APBDes Tumbang Jala pada 14 Desember 2022 lalu.
Setelah semua bukti-bukti sudah dikumpulkan penyidik, dengan total kerugian negara atas perbuatan yang dilakukan mencapai Rp500 juta.
Sumber: Tribun Kalteng
Baca Juga
Bareskrim Tetapkan Marcel Sunyoto Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal Zirkon di Kalimantan Tengah |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Palangkaraya 15 Agustus 2025, BMKG: Didominasi Cerah Berawan Tanpa Hujan |
![]() |
---|
10 Provinsi dengan Jalan Rusak Paling Banyak di Indonesia, Mana Saja? |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Palangkaraya Rabu, 6 Agustus 2025: Ada Potensi Gerimis pada Pagi Hari |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Usut Kasus Dugaan Tambang Ilegal di Kalimantan Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.