Suap Penerimaan Bintara Polri: Trik 7 Oknum Polisi Kelabui Korbannya, Begini Nasib Uang Rp 9 Miliar
Anggota berspekulasi mengambil keuntungan kegiatan tersebut padahal penembak tidak bisa melakukan apa-apa.
Polisi-polisi tersebut sebelumnya dihukum demosi.
Namun, Kapolda Jateng melakukan peninjauan kembali (PK) memutuskan memecat para pelaku.
Empat aspek tersebut kemudian disepakati untuk melakukan pemecatan terhadap tujuh anggota.
"Iya ada empat aspek," paparnya kepada Tribun Jateng, Senin (20/3/2023).
Ia merinci, empat aspek tersebut pertama aspek yuridis yaitu perbuatan tujuh anggota termasuk pelanggaran berat.
Kedua, aspek sosial yakni dampak sosial dari kasus tersebut cukup besar di masyarakat.
Baca juga: 5 Polisi Polda Jateng yang Terlibat KKN Penerimaan Bintara Tak Dipecat, Hanya Demosi dan Patsus
Aspek ketiga berupa psikologis yang berdampak bagi internal yaitu menembak di atas pelana kuda.
"Terakhir aspek organisasi," jelasnya.
Dipatsuskan
Kombes Iqbal mengungkapkan para pelaku sudah ditempatkan di penempatan khusus atau Patsus.
"Sekarang sudah ditempatkan di Patsus," kata Iqbal.
Lima oknum anggota polisi tersebut, diduga kuat melakukan pelanggaran pidana pada proses rekrutmen Bintara Polri tahun 2022 di Jateng.
"Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW diperiksa tim Ditreskrimsus, prosesnya sudah berjalan," kata Iqbal.
Saat ini penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk kasus KKN yang melibatkan lima oknum polisi tersebut.
"Penyidik menangani masalah ini dengan profesional, pengumpulan alat-alat bukti dilakukan secara cermat dan hati-hati," imbuhnya.
Sumber: Tribun Jateng
Nasib Sopir Bank yang Gondol Uang Rp10 M, Polisi: Terancam 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kematian Iko Mahasiswa Unnes Semarang Masih Janggal, Keluarga Tak Dilibatkan Olah TKP |
![]() |
---|
LEMPARAN Bangkai Tikus hingga Hujan Batu Jadi Kode Dimulainya Demo Ricuh di Mapolda Jateng |
![]() |
---|
Misteri Kematian Iko Mahasiswa FH Unnes: Polisi Sebut Kecelakaan, Keluarga Curiga Ada Kekerasan |
![]() |
---|
Update Demo Jogja-Jawa Tengah: Ketua DPRD DIY Temui Massa hingga Polda Jateng Dibekali Peluru Karet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.