Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Terlibat Kasus Calo Bintara di Polda Jateng, IPW Sebut Hukuman Para Pelaku Terlalu Ringan

IPW menyoroti hukuman bagi lima anggota Polda Jateng yang terlibat kasus KKN seleski bintara. Menurut IPW hukuman yang diberikan terlalu ringan.

Penulis: Faisal Mohay
Tangkap layar akun Youtube Kompas TV
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam wawancara di program Ni Luh Kompas TV, dikutip Tribunnews.com, Rabu (1/2/2023). Sugeng menyoroti hukuman lima anggota Polda Jateng yang terlibat kasus percaloan seleksi bintara. 

"Lima sudah dilakukan sidang, dua (ASN) sedang menunggu," jelasnya.

Menurutnya, kasus ini bisa menjadi pelajaran untuk proses rekrutmen Polri selanjutnya dengan memperbaiki sistem yang sudah ada.

Ia menegaskan penerimaan Bintara Polri harus menerapkan sistem Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).

"Seluruh fungsi yang terlibat seperti panitia seleksi harus benar-benar profesional," imbuhnya.

Selain anggota polisi, panitia, pengamat eksternal, lintas departemen, orang tua peserta, dan berbagai pihak lainnya harus menataati peraturan penerimaan Bintara yang ada.

"Harus bersih, gratis tidak ada KKN," bebernya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Muslimah/Iwan Arifianto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved