berita viral
Polisi di Sukabumi Diduga Aniaya Mantan Pacar di Hotel, Korban Ditemukan Berlumuran Darah
Seorang anggota Polres Sukabumi diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan pacar di sebuah hotel di Bandung. Pelaku sudah diperiksa Propam.
Selain itu ada juga foto beberapa luka memar yang dialami korban akibat penganiayaan yang dilakukan Bripda S.
Pelaku dianggap tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban dan melakukan tindak kekerasan.
Korban telah melaporkan kasus dugaan kekerasan dan tindakan asusila yang dilakukan oleh Bripda S.
Baca juga: Update Kasus Polisi Selingkuh dengan Bidan di Purworejo, Kena Sanksi 2 Tahun Penundaan Pangkat
Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Eko Wahyu Fredian menjelaskan jika korban dan pelaku merupakan sepasang kekasih yang telah menjalin hubungan selama 4 tahun.
Saat ini Bripda S sudah ditahan dan menjalani Penempatan Khusus (Patsus) di sel Polda Metro Jaya.
Menurutnya hal ini dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.
"Untuk mempermudah proses pemeriksaan perkara yang dilaporkan Saudari A (korban)," terangnya, Jumat (9/12/2022).
Ia menjelaskan perbuatan Bripda S termasuk pelanggaran Kode Etik Kepolisian.
"Bripda S diduga melakukan kekerasan fisik dan perbuatan asusila kepada Saudari A yang mana perbuatan tersebut termasuk didalam pelanggaran Kode Etik Kepolisian," pungkasnya dikutip dari TribunJakarta.com.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Dian Herdianyah) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.