2 Kebijakan Baru Pemprov NTT: Warga Diimbau Jalan Kaki dan Siswa SMA Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi
Pemprov NTT mengeluarkan dua kebijakan baru yang mendapat sorotan yakni mengimbau warga jalan kaki hingga siswa SMA masuk sekolah pukul 5 pagi.
Ia mengatakan Pemprov NTT akan bekerjasama dengan sejumlah lembaga yang bisa membantu siswa masuk perguruan tinggi ternama di Indonesia maupun luar negeri.
Lembaga ini akan membantu pengajaran dan beberapa memberikan materi penting kepada siswa agar bisa bersaing masuk perguruan tinggi ternama.
Viktor Laiskodat menambahkan ada pepatah yang mengatakan seorang tokoh sudah beraktivitas sebelum matahari terbit dan di NTT matahari terbit pukul 05.48 WITA.
Hal inilah yang membuatnya menolak untuk mencabut aturan yang dianggap memberatkan para siswa.
Ia menegaskan selama masih menjabat sebagai Gubernur NTT, kebijakan ini tidak akan dicabut.
Menurutnya setiap perubahan pasti menuai pro dan kontra, namun ia akan tetap melakukan evaluasi terkait kebijakan ini.

Aturan Diubah Menjadi Pukul 05.30 Wita
Kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA bagi siswa SMA di beberapa sekolah di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diubah menjadi pukul 05.30 WITA.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT menetapkan perubahan jam masuk sekolah ini bersifat uji coba sementara selama satu bulan ke depan.
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi menjelaskan, aturan ini akan diterapkan di beberapa sekolah unggulan di Kupang.
"Untuk sepuluh sekolah yang telah ditetapkan dan yang telah menerapkan aturan masuk dari pukul 05.00 WITA akan bergeser ke Pukul 05.30 WITA dan dievaluasi menjadi dua sekolah unggul," ungkapnya, Selasa (28/2/2023), dikutip dari PosKupang.com.
Baca juga: Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di Kupang NTT, DPR: Jangan Jadikan Siswa Kelinci Percobaan
Menurutnya aturan masuk sekolah pukul 05.00 Wita sudah disepakati beberapa kepala sekolah di Kupang, namun untuk sementara aturan tersebut akan diubah menjadi masuk sekolah mulai pukul 05.30 WITA.
"Aturan ini khusus bagi siswa kelas 12 yang sekolahnya telah tergabung dalam kampus-kampus ternama seperti UI, UGM dan beberapa kampus lainnya," lanjutnya.
Sepuluh sekolah yang telah menyepakati untuk menerapkan aturan ini yakni SMA Negeri 1 Kupang, SMA Negeri 2 Kupang, SMA Negeri 5 Kupang, SMA Negeri 6 Kupang dan SMA Negeri 7 Kupang, SMK Negeri 5 Kupang, SMK Negeri 4 Kupang, SMK Negeri 3 Kupang, SMK Negeri 2 Kupang, dan SMK Negeri 1 Kupang.
Pada minggu ini sekolah yang sudah mulai menerapkan aturan masuk sekolah pukul 05.00 WITA yakni SMA Negeri 6 Kupang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.