Sabtu, 4 Oktober 2025

Seorang Istri di Kabupaten Ngawi Bunuh Suaminya

Pelaku berpura-pura menemukan korban dan mengaku korban meninggal lantaran terpeleset

febrianto ramadani
Anis Puji Lestari, instruktur senam di kabupaten Ngawi yang diduga membunuh suaminya sendiri, saat menjalani pra rekonstruksi di TKP. 

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," kata Dwiasi.

Warga kaget

Sejumlah warga mengaku tidak menduga jika Anis Puji Lestari (35) membunuh suaminya sendiri.

Luluk, paman korban mengaku keponakannya tak pernah ribut selama menjalani kehidupan rumah tangga sekitar 15 tahun.

"Tidak pernah ada ribut selama ini terkait apa pun," kata dia di sela rekonstruksi di rumah korban, Rabu (22/02/2023).

Baca juga: Hendra Kurniawan dkk Siap Hadapi Vonis Obstruction of Justice Pembunuhan Berencana Brigadir J

Luluk menambahkan, selama ini Romdan bekerja sebagai petani dan tukang servis elektronik serta mesin.

Sementara Anis bekerja sebagai instruktur senam di sejumlah desa.

"Setiap hari Anis ini bekerja sebagai pelatih senam di beberapa desa di sekitar sini. Bahkan sebelum berangkat kerja Anis ini juga ngarit (mencarikan rumput) untuk sapi yang mereka pelihara," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Instruktur Senam Tunjukkan Cara Pukul Suaminya Pakai Palu Hingga Tewas di Ngawi

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved