Selasa, 7 Oktober 2025

Berita Viral

Viral Polisi Curi Motor Milik Polisi di Lampung Tengah: Motif Gara-gara Iri hingga Nasib Pelaku Kini

Berikut fakta-fakta oknum polisi nekat curi motor milik anggota polisi lainnya terjadi di Kabupaten Lampung Tengah.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi polisi - Berikut fakta viral oknum polisi curi motor milik polisi di Kabupaten Lampung Tengah. Motif pelaku ingin punya motor bagus seperti korban hingga kini pelaku terancam 7 tahun penjara. 

Fakta lain juga terungkap, Bripda RS baru 7 bulan bertugas jadi anggota Polri.

Baca juga: Pemuda di Maros Sulsel Ditangkap Polisi Karena Curi Sepeda Motor Orangtuanya

Nasib pelaku kini

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menegaskan, pihaknya sudah menangkap Bripda RS.

Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mencuri motor temannya.

Bripda RS akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Atas perbuatannya, RS kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

RS disangkakan pasal 363 KUHP maksimal 7 tahun pencurian dengan pemberatan," tegas Doffie, dikutip dari TribunLampung.co.id.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved