Berita Viral
Viral Polisi Curi Motor Milik Polisi di Lampung Tengah: Motif Gara-gara Iri hingga Nasib Pelaku Kini
Berikut fakta-fakta oknum polisi nekat curi motor milik anggota polisi lainnya terjadi di Kabupaten Lampung Tengah.
Fakta lain juga terungkap, Bripda RS baru 7 bulan bertugas jadi anggota Polri.
Baca juga: Pemuda di Maros Sulsel Ditangkap Polisi Karena Curi Sepeda Motor Orangtuanya
Nasib pelaku kini
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menegaskan, pihaknya sudah menangkap Bripda RS.
Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mencuri motor temannya.
Bripda RS akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Atas perbuatannya, RS kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
RS disangkakan pasal 363 KUHP maksimal 7 tahun pencurian dengan pemberatan," tegas Doffie, dikutip dari TribunLampung.co.id.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.