Pemuda di Maros Sulsel Ditangkap Polisi Karena Curi Sepeda Motor Orangtuanya
Kapolsek Turikale Kompol Ridwan Saenong mengatakan AP dibekuk usai mencuri sepeda motor orangtuanya
TRIBUNNEWS.COM, MAROS - Aditya Pratama alias AP (23) ditangkap Polsek Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan karena mencuri sepeda motor orangtuanya.
Pelaku sempat melarikan diri dan ditangkap di Cabella Boribellayya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sabtu (14/1/2023) dini hari.
Baca juga: Sosok Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Seorang Residivis yang Sudah 5 Kali Dipenjara
Kapolsek Turikale Kompol Ridwan Saenong mengatakan AP dibekuk usai mencuri sepeda motor orangtuanya di tempat parkir RSUD dr La Palaloi.
"Jadi motornya ini memiliki kunci ganda. Saat itu, pelaku mengikuti orang tuanya RSUD dr La Palaloi. Motor orang tuanya diambil pada 23 Desember 2022 kemarin," katanya saat press release di Mapolsek Turikale, Senin (16/1/2023).
Setelah berhasil menggasak motor orang tuanya, malam harinya pelaku meminjamkan motor tersebut ke temannya.
"Tapi kita masih dalami karena sangat tidak mungkin jika hanya dipinjamkan saja. Apalagi rencananya hasil penjualan motor akan digunakan membeli miras di malam tahun baru,"jelasnya.
Tak berhenti di situ, aksi AP kembali berlanjut pada Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Polisi Bebaskan Ibu Rumah Tangga Pencuri Motor di Tambora Lewat Restorative Justice
AP menggasak motor tetangganya yang memiliki merek dan tipe motor yang sama dengan milik orang tuanya.
"Motor tetangganya lagi yang dicuri atas nama Fatmawati berlokasi di Jalan Jamil Dg Pabundu. Menggunakan kunci ganda milik motor orang tuanya yang tadi," ucapnya.
Dari hasil pengembangan pelaku juga ternyata pernah mencuri satu set komputer di rumahnya.
"Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 367 subsider 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," katanya.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan dua unit motor curian, satu set komputer, serta satu buah badik milik pelaku.
Baca juga: Pencuri Motor Tewas Tabrak Minibus Saat Hendak Bawa Motor Curian, Temannya Malah Kabur
"Badik itu selalu dibawa dan digunakan pelaku jika sewaktu-waktu aksinya ketahuan," pungkasnya.
Sementara pengakuan AP, rencananya motor itu akan dijual seharga Rp 2,5 juta.
"Mau dibelikan minuman saat tahun baru. Tapi belum saya jual, saya pinjamkan sama teman saja," akunya.
Akibat aksinya ini, AP terpaksa harus menerima timah panas pada bagian betis akibat mencoba kabur saat hendak ditangkap.
Penulis: Nurul Hidayah
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Residivis Curanmor di Maros Ditangkap Usai Gasak Motor Emak Sendiri
Sumber: Tribun Timur
Beda Pengakuan Polisi di Sinjai dan Saksi Mata soal Siswa Pukul Guru, Akui Malu, Propam Turun Tangan |
![]() |
---|
Nasib Siswa di Sinjai usai Pukuli Guru: Dikeluarkan, Ayahnya yang Polisi Diperiksa Propam |
![]() |
---|
Daftar Harga Motor Honda September 2025: Honda ADV 160 Terbaru Dibanderol Mulai Rp37 Juta |
![]() |
---|
Siswa yang Pukul Guru di Ruang BK SMAN 1 Sinjai Mengaku Tersulut Emosi |
![]() |
---|
Pukul Wakil Kepala Sekolah, Anak Polisi Akui Emosi: Tas Diambil dan Rusak, Dihukum Berdiri 40 Menit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.