Selasa, 7 Oktober 2025

Kronologi dan Deretan Fakta Kasus Mutilasi Pacar di Bergas Semarang, Pelakunya Dituntut Hukuman Mati

Korban dimutilasi jadi 16 bagian dan beberapa bagian lain tidak ditemukan, terutama organ dalam karena dibuang di kloset dan dilakukan secara sadar

Editor: Eko Sutriyanto
Instagram.com/humas_ressemarang
Imam Sobari (32), pria yang tega membunuh mutilasi mantan pacar saat ditangkap dan ditunjukkan di Mapolres Semarang, Selasa (26/7/2022) silam 

Kemudian dimasukkan ke dalam plastik dan dibuang di samping pabrik di Jalan Sekarno-Hatta,” kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat ungkap kasus di Mapolres Semarang, Selasa (26/7).

 2. Mutilasi dilakukan selama 3 hari 

Pelaku melanjutkan aksi kejinya dengan memutilasi bagian tangan korban pada Senin (18/7/2022).

Kejahatannya masih ia lakukan hingga Selasa (19/7/2022).

"Hari Selasa (19/7), tersangka motong lagi, jadi empat kali pemotongan, lalu dimasukkan ke plastik dan dibuang ke sebelah restoran Cimory On The Valley,” kata Kapolda.

Baca juga: Kasus Mutilasi di Bekasi, Angela Dibunuh di Apartemen pada 2019 dan Jasadnya 2 Kali Dipindah Ecky

Pelaku diketahui membungkus potongan tubuh korban ke dalam tujuh tas plastik.

Lokasi pembuangan potongan tubuh juga disebar ke sejumlah titik, yakni lahan sebelah Pabrik PT Starwig Tegalpanas; Sungai Kretek Kel Kalongan Kec Ungaran Timur; Sungai Wonoboyo, Bergas, dan di Sungai Samping Cimory, Bergas.

Pisau yang digunakan untuk memutilasi korban dibuang ditempat sampah depan kamar kos korban.

3. Ditangkap di KA 

Sobari akhirnya berhasil ditangkap di dalam kereta api saat berhenti di Stasiun Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Senin (25/7) dini hari.

Ia diketahui hendak melarikan diri dari Tegal menuju Tulungagung, Jawa Timur, menggunakan kereta api jurusan Jakarta-Tulungagung.

Tersangka juga sempat menjual perhiasan milik korban, satu di antaranya kalung emas milik korban.

4. Ungkap Alasan Memutilasi 

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers ungkap kasus mutilasi tersebut di Mapolres Semarang, Selasa (26/7), menanyai langsung kepada tersangka tentang motifnya.

“Terus motifmu apa sampai (korban) kau potong-potong sampai 11 (bagian) itu?” tanya Kapolda kepada Sobari.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved