Warung Kopi di Pangandaran Ternyata Obat-obatan Terlarang, Pemiliknya Kabur Saat Digerebek
Sebuah warung kopi di RT 07/04 Dusun Nagrak, Desa Karangsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat digerebek aparat.
"Mungkin, pas balik lihat di depan warungnya banyak orang dan langsung kabur," kata Sukiman.
Informasi dari ketua RT, pria itu berasal dari Aceh dan sudah 5 bulan mengontrak di warung tersebut.

Anak pemilik kontrakan, Andi mengaku sudah mengetahui bahwa pria yang ngontrak menjual obat-obatan terlarang.
"Mungkin, sudah ada sekitar 2 bulan yang lalu. Tapi, kenapa bisa dijual bebas di warung," katanya.
Menurutnya, pria yang ngontrak biasa dipanggil Pijar Santoso, usianya masih sekitar 23 tahun.
"Dia katanya berasal dari Aceh dan berjualan itu, sepertinya kerja. Kalau ngontraknya, baru sekitar 5 bulanan."
"Dulu alasan ngontrak ke ibu saya, katanya mau jualan kopi dan makanan. Eh, tahunya banyak obat-obatan seperti itu," kata Andi.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Warung Narkoba Berkedok Warung Kopi di Pangandaran Digerebek Warga, Pengontrak Langsung Kabur
Sumber: Tribun Jabar
Chat WhatsApp Bongkar Kerajaan Narkoba di Inggris, Gembong Dijatuhi Hukuman 14 Tahun 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Permohonan Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Divonis 10 Bulan Penjara Terkait Kasus Narkoba, Fariz RM Lapang Dada Terima Hukuman |
![]() |
---|
Penjelasan Kuasa Hukum soal Vonis Fariz RM Terkait Kasus Narkoba, Singgung Pengajuan Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Perjalanan Fariz RM Empat Kali Terseret Kasus Narkoba, Terakhir Berujung Vonis 10 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.