Kamis, 2 Oktober 2025

Kata Istri Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo, Tak Peduli Jika Suami Dihukum Mati

Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo, Jawa Tengah yang dilakukan oleh Nanang Trihartanto.

Editor: Daryono
TRIBUNSOLO.COM/ANANG MA'RUF
N yang merupakan istri Nanang, pelaku pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo, mendatangi Polres Sukoharjo, Jumat (3/2/2023). - Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo, Jawa Tengah yang dilakukan oleh Nanang Trihartanto. 

Bahkan, N sempat diancam akan dibunuh jika tak menuruti perkataan suaminya.

"Jika tidak (tercapai) target, saya disiksa dan jika tidak nurut saya diancam akan dibunuh," jelasnya.

N mengatakan, Nanang lah yang menjadi mucikari dan mencarikan pria hidung belang melalui aplikasi.

Satu tahun lebih lamanya N menjajakan diri atas paksaan suaminya itu.

N juga mengaku kalau saat ini ia hamil, bukan dari hubungan dengan Nanang, tapi dengan pria hidung belang.

"Iya, (saya hamil) setelah berjalan satu tahun saya dijual, dan dia hanya mengantar dan menunggu di luar hotel," kata N.

N yang merupakan istri Nanang, pelaku pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo, mendatangi Polres Sukoharjo, Jumat (3/2/2023).
N yang merupakan istri Nanang, pelaku pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo, mendatangi Polres Sukoharjo, Jumat (3/2/2023). (TRIBUNSOLO.COM/ANANG MA'RUF)

Kabur ke Kalimantan

Ia juga mengatakan, pada awal Januari 2023 lalu pergi ke Kalimantan untuk menghindar diri dari Nanang.

"Saya ke Kalimantan pada tanggal 9 Januari 2023, itu kemauan saya sendiri dikarenakan saya ingin menghindar dari Nanang," katanya.

Merasa Lega Nanang Ditangkap

Atas penangkapan Nanang karena telah menjadi pelaku pembunuhan siswi SMP, N merasa lega.

Bahkan N menegaskan akan melaporkan Nanang terkait kasus KDRT yang menimpa dirinya dan anaknya, pelecehan seksual kepada ibunya dan kasus pemaksaan jual diri.

Kata Kapolres Sukoharjo

AKBP Wahyu Nugroho Setyawan selaku Kapolres Sukoharjo mengatakan akan mendalami keterangan yang diberikan oleh N.

"Tentunya keterangan yang diberikan N nanti kami dalami, dan akan kami selidik lebih lanjut, " ucap Wahyu.

Nanang juga akan terancam pasal tambahan soal KDRT yang dilakukannya.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunSolo.com, Anang Ma'ruf Bagus Yuniar)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved