Sabtu, 4 Oktober 2025

Pelaku Pembunuhan di Sukoharjo Terancam Dijerat Pasal Tambahan, Istrinya Buat Laporan Kasus KDRT

Setelah menjadi tersangka kasus pembunuhan, Nanang tercancam terkena pasal tambahan. Istri Nanang datang ke Polres Sukoharjo untuk melaporkan suaminya

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
(TribunSolo.com/Anang Maruf) (ISTIMEWA)
Nanang Trihartanto (21), pelaku pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo, Jawa Tengah, saat dihadirkan di jumpa pers di Mapolres Sukoharjo, Rabu (25/1/2023) (kiri). Ilustrasi jual diri (kanan). Istri Nanang datang ke Polres Sukoharjo untuk melaporkan suaminya. 

Sosok Nanang Trihartanto

AKBP Wahyu Nugroho mengatakan dalam kasus pembunuhan EJR, tidak ada jaringan prostitusi online karena pelaku dan korban terhubung tanpa perantara.

Setelah melakukan pembunuhan, jasad korban ditinggal di sebuah lahan kosong di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Sebelum terlibat kasus pembunuhan, pelaku pernah mendekam di penjara karena kasus pencurian motor pada 2020.

Saat dihadirkan di Mapolres Sukoharjo, pelaku mengaku bekerja sebagai manusia silver.

Baca juga: Pengakuan Pihak Sekolah di Sukoharjo Setelah Siswinya Ditemukan Terbunuh, Korban Dikenal Baik

Nanang Trihartanto mengatakan sehari ia beraksi sebagai manusia silver di Jalan Raya Solo-Semarang dan dapat mengantongi uang sekitar Rp 150 ribu dalam sehari.

"Sehari-hari jadi manusia silver, dapat segitu (Rp 150 ribu)," papar Nanang, Rabu (25/1/2023).

Uang dari hasil menjadi manusia silver ini digunakan pelaku untuk berkencan dengan korban yang dikenal lewat aplikasi MiChat.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifuddin/Anang Ma'ruf/Erlangga Bima Sakti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved