Minggu, 5 Oktober 2025

Anak Anggota DPRD Wajo Jadi Tersangka dan Ditahan Kasus Pemukulan Tukang Parkir

Anak anggota DPRD Wajo ditetapkan sebagai tersangka da ditahan terkait kasus pemukulan

Penulis: Erik S
dok pribadi
AS pelaku pemukulan tukang parkir di depan Toko MR.DIY Sengkang, Senin (30/1/23). Ia dan keluarga mengajak korban untuk berdamai, seperti disampaikan sang ayah Zainuddin Ambo Saro yang juga anggota DPRD Wajo 

TRIBUNNEWS.COM, SENGKANG -  Polres Wajo Sulawesi Selatan menahan Aan Saputra, anak anggota DPRD Wajo terkait kasus pemukulan, Rabu (1/2/2023) malam.

Aan Saputra diketahui memukul tukang parkir bernama Suwardi (48) di depan Mr.DIY Sengkang.

Baca juga: Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Anak Anggota DPRD Wajo Tetap Diproses Hukum, Korban Tolak Berdamai

"Betul saat ini pelaku sudah ada di ruang tahanan," kata Kasatreskrim Polres Wajo, AKP Theodorus Echeal, Kamis (2/1/23).

Pihaknya menyampaikan, proses ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Pelaku ditahan dengan hukuman penjara 2 tahun 8 bulan sesuai pasal 351 ayat 1," ujarnya.

Pantauan tribun-timur, terlihat beberapa keluarga dari pelaku datang menjenguk di ruang tahanan.

Ditetapkan sebagai tersangka

Polisi telah menetapkan Aan sebagai tersangka.

Anak dari anggota DPRD Kabupaten Wajo ini terancam hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan.

Theodorus Echeal Setiawan menjelaskan pelaku sudah menjadi tersangka dan dapat dijerat dengan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan.

Baca juga: Tukang Parkir Jadi Korban Pemukulan Anak Anggota DPRD Wajo, Korban Minta Pelaku Diproses Hukum

"Untuk kasus tersebut pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka,"

Ancam tikam tukang parkir?

Dari rekaman CCTV  beredar, ternyata Aan Saputra sempat mengancam korban dengan senjata tajam yang terselip di pinggangnya. 

Sebelumnya pelaku menendang dan memukul korban hingga terpental dan oleng.

Menurut pengakuan korban atau tukang parkir, Suwardi (48) dirinya sempat diancam ditikam.

Video viral anak anggota DPRD Wajo pukuli tukang parkir
Video viral anak anggota DPRD Wajo pukuli tukang parkir (tangkapan layar akun twitter @Daeng_Info)

"Iya saya dengar pelaku bilang nanti saya tikam," ujar suwardi.

Kemudian, korban pun masuk ke toko menghindari pelaku.

"Saya langsung masuk ke toko untuk menghindar dan menyampaikan ke staff," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kabupaten Wajo mengatakan, pihaknya belum bisa mengambil keputusan.

Baca juga: Awal Mula Bupati Pangandaran Cekcok Soal Segel dengan Warga Hingga Dipolisikan Kasus Pemukulan

"Saat ini saya tidak bisa menyimpulkan, tidak ada yang bisa memastikan itu badik atau apa," ujarnya kepada tribun-timur.com, Kamis (2/1/23).

Ia menambahkan, belum ada saksi terkait dugaan ancaman tersebut.

"Tidak ada saksi yang kami periksa dari ancaman itu, bisa jadi hanya asumsi netizen melihat gerak dari video," tutupnya.

Korban tidak mau damai

Keluarga Korban angkat bicara soal kasus pemukulan dialami Suwardi (48) tukang parkir toko Mr.DIY Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Senin (30/1/23) lalu.

Saudara korban, Dahlia mengatakan, akan terus menuntut kasus ini hingga selesai.

Baca juga: Kepala Sekolah Pelaku Pemukulan Siswi Akhirnya Dipecat, Korban Masih Trauma hingga Tak Masuk Sekolah

"Berkas laporan sudah masuk, tentu kami ingin kasus ini berjalan sesuai dengan proses hukum," ujarnya saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Rabu (1/2/23).

Bahkan seluruh keluarga korban merasa keberatan atas tindakan pelaku tersebut.

"Permintaan seluruh keluarga, tidak ada kata damai dalam kasus ini, harus dituntaskan," tegasnya.

Alasan pelaku

AS menyampaikan awalnya ia  hendak ke pesta perkawinan salah satu kerabat.

Suwardi (48) Tukang Parkir Toko MR.DIY Sengkang korban pemukulan anak Anggota DPRD Wajo, Sulawesi Selatan (JABAL QUBAIS / TRIBUN-TIMUR.COM)
Karena melihat tempat parkir di gedung tersebut penuh, maka ia berinisiatif  memarkir di depan toko MR DIY.

"Kebetulan banyak kendaraan yang parkir di toko, makanya saya sampaikan ke tukang parkir dan meminta izin untuk memarkir kendaraan dengan alasan istri saya sedang hamil besar," ujarnya saat ditemui tribun-timur.com, Selasa (31/123).

Baca juga: Seorang Suami di Banten Tusuk Istrinya Karena Tidak Mau Diajak Pulang Kampung

Namun, tukang parkir tersebut sempat mengeluarkan kata-kata yang tidak baik. Seolah melarang pelaku memarkir kendaraannya di depan toko.

"Pada saat saya mau ke pesta, saya diteriaki dengan kata-kata tidak enak didengar, sayapun tidak terima," tambahnya.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi di depan toko MR DIY Sengkang, Jl Andi Paggaru, Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe,Kabupaten Wajo, Senin (30/1/2023) lalu.

 
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kabupaten Wajo, AKP Theodorus Echeal membenarkan hal tersebut.

"Untuk kasus tersebut pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Ia menambahkan terlapor koperatif untuk menyerahkan dirinya di Polres Wajo.

"Tersangka secara koperatif menyerahkan diri ke Polres wajo," tegasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Anak Anggota DPRD Wajo Pelaku Pemukulan Tukang Parkir Kini Ditahan di Polres Wajo

dan

Benarkah Tukang Parkir di Wajo Sempat Diancam Ditikam Anak Anggota DPRD? Penjelasan Kasatreskrim

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved