Kepala Sekolah di Trenggalek Diduga Cabuli 5 Siswa SD, Modus Minta Korban Menata Buku
Kepala Sekolah di Trenggalek diduga melakukan pelecehan seksual ke lima siswa SD. Modusnya, pelaku minta korban menata buku di perpustakaan
Dikpora Kabupaten Trenggalek telah melakukan pemeriksaan terhadap AS dan terduga pelaku membantah telah melakukan pelecehan ke murid sendiri.
Dalam proses pemeriksaan, AS mengaku hanya memegang korban selayaknya guru dan murid.
AS hanya diberhentikan dari kepala sekolah dan kini masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hukuman yang akan diberikan kepada AS jika terbukti bersalah adalah pemberhentian dengan tidak hormat.
Namun, keputusannya masih menunggu hasil pemeriksaan dari polisi.
"Kalau untuk sanksi kepada terduga pelaku, nanti kita lihat vonis dulu. Benar atau tidak laporan itu, kalau vonis, vonisnya apa, dan berapa tahun," sambungnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.