Hilang Selama 23 Hari, Balita asal Cilegon Korban Penculikan Ternyata Dijadikan Pengemis di Jakarta
AS, warga Lingkungan Jombang Cemara, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon dilaporkan hilang dibawa kabur saudara tiri ibu korban
"Lalu dibawa ngebadut di Jakarta Selatan," ungkapnya
Dia mengaku, penghasilan mengamen bersama korban AS dalam satu hari menghasilkan 80-100 ribu.
"Sehari dapet 80 -100 ribu," pungkasnya.

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Mochmad Nandar mengatakan pelaku membawa korban ke wilayah Jakarta, Kalideres dan Kota Tua.
"Jadi berpindah-pindah untuk memperkerjakan korban meminta-minta atau mengemis," jelas Nandar.
Aparat gabungan menemukan korban usai mengamen di Pasar Minggu Jakarta.
"Ditemukan baru selesai ngamen baru selesai melaksanakan kegiatan mengamen, saat ditemukan kondisi si anak dalam keadaan sehat meskipun kondisi tubuh agak kotor dan kurang terurus dan dalam kondisi kelaparan," ungkapnya.
"Tempat istirhahat masih kita dalami cuma ada satu tempat yang biasa mereka untuk singgah istirahat di suatu musola di wilayah Pasar Minggu," katanya.
Atas perbuatannya, Pelaku dikenakan Pasal 83 junctio Pasal 76F Undang-undang (UU) nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan anak atau Pasal 332 KUHP.
Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Penculik Anak di Cilegon Ngaku Jadikan Korban Badut Jalanan, Penghasilan Rp 100 Ribu per Hari
Sumber: Tribun Banten
Tersangka EG Masih Buron, Perannya Membuntuti Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta |
![]() |
---|
Polisi: Uang di Rekening Dormant Aman, Belum Berpindah ke Rekening Pelaku Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Penculikan Kacab Bank BUMN: Polisi Sebut Korban Acak dari Kartu Nama, Tapi Bukti Bicara Lain |
![]() |
---|
Danpomdam Jaya Bicara Nasib Kopda FH dan Serka N Usai Jadi Tersangka Penculikan, Bakal Dipecat? |
![]() |
---|
Danpomdam Jaya Ungkap Kopda FH dan Serka N Diberikan Uang Rp100 Juta untuk Culik Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.