Senin, 6 Oktober 2025

DPC PDI Perjuangan Kota Medan Laporkan Seorang Mahasiswa Karena Diduga Menghina Megawati

Pelaporan tersebut buntut aksi mahasiswa tersebut yang diduga mengkritik dan menghina Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Editor: Erik S
KompasTV
(ilustrasi) Pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Medan melaporkan seorang mahasiswa karena diduga menghina Megawati Soekarnoputri 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Medan melaporkan seorang mahasiswa pemilik akun TikTok @dendi_tarigan_ atau @idamanmamakmu022 ke polisi.

Pelaporan tersebut buntut aksi mahasiswa tersebut yang diduga mengkritik dan menghina Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Baca juga: Megawati Bilang Jokowi Tak Jadi Presiden Tanpa PDIP, Pengamat: Memang Benar, Bukan Merendahkan

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Medan Bidang Hukum, Tumpal Napitupulu mengatakan, akun media sosial itu dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 2 Undang-undang ITE nomor 19 tahun 2016.

Menurutnya, unsur tersebut telah memenuhi untuk penyidik melakukan langkah hukum.

"Kami melaporkan pemilik akun itu dengan Pasal 27 ayat 2 Undang-undang ITE nomor 19 tahun 2016. Yang kami lihat pemilik akun TikTok itu melakukan perbuatan SARA yang merugikan institusi atau nama baik partai kami,"kata Wakil ketua DPC PDIP Medan bidang hukum, Tumpal Napitupulu, Selasa (17/1/2023) sore.

Tumpal menjelaskan, berdasarkan penelusuran internal DPC PDIP Medan, pemilik akun tersebut diduga mahasiswa universitas swasta di Medan.

Namun demikian, pihaknya tak mau gegabah dan menyerahkan seluruhnya ke Polda Sumut.

Mereka menilai pria yang memaki-maki Megawati Soekarnoputri itu telah menciderai simbol negara karena Megawati merupakan Presiden ke lima Indonesia.

Baca juga: Megawati Ngamuk Tolak Proyek Pembangunan Bandara Bali Utara

DPC PDI Perjuangan Medan berharap polisi sesegera mungkin menelusuri pemilik akun yang dianggap mencemarkan nama partai PDIP dan ketua umum PDIP tersebut.

Proses hukum diharapkan mampu membuat jera agar tak ada lagi masyarakat maupun konten kreator yang menghina seseorang.

"Kami berharap kepolisian cepat melakukan proses hukum terhadap pelaku tersebut."

Sebelumnya, beredar di media sosial TikTok akun bernama @idamanmamakmu022 memaki-maki Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Makian ini diduga buntut pernyataan Megawati beberapa waktu lalu yang mengatakan Presiden Joko Widodo bukan apa-apa tanpa partai berlogo banteng tersebut.

Dalam video singkat yang dilihat, pria yang belum diketahui nama lengkapnya menyebut Megawati bakal jadi penerima BLT hingga tukang utang di warung kelontong jika bukan anak almarhum Soekarno.

Baca juga: Partai Buruh Tak Akan Bicara dengan Megawati dan Surya Paloh soal Dukungan untuk Ganjar dan Anies

Bahkan pria itu menyebut Megawati jika disuruh menggoreng ikan pasti malah direbus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved