Keluarga Mahasiswa Unhas yang Meninggal saat Diksar Mapala Lapor ke Polisi, Ada Sejumlah Kejanggalan
Keluarga mahasiswa yang meninggal saat Diksar Mapala melaporkan kejadian ini ke polisi. Sejumlah kejanggalan ditemukan sehingga keluarga melaporkannya
Hal ini dilakukan untuk relaksasi setelah kejadian mahasiswa meninggal saat kegiatan Diksar.
"Dalam rangka merelaksasi situasi UKM Mapala 09, kita bekukan sementara kegiatan-kegiatannya (Mapala Teknik Unhas 09) sampai waktu yang belum ditentukan," tegasnya dikutip dari TribunMaros.com.
Saat ini Komisi Disiplin Fakultas Teknik Unhas masih melakukan investigasi penyebab meninggalnya korban.
Investigasi dilakukan untuk mengetahui detail kronologi meninggalnya Virendy Marjefy saat berada di sebuah daerah perbukitan ketika Diksar.
"Salah satu tujuan tim investigasi terpadu ini, kita ingin menggali lebih jauh bagaimana kronologi agar dapat kita jadikan pelajaran untuk memperbaiki standar operasional yang ada," terangnya.
Menurut Isran, investigasi akan dilakukan secepat mungkin karena pihak keluarga korban butuh penjelasan terkait penyebab kematian anaknya.
"Kita berusaha secepat-cepatnya karena ini sangat urgent untuk dieksplor dan diungkap," ujarnya.
Korban Cucu dari Guru Besar Unhas
Mahasiswa Teknik yang menjadi korban bernama Virendy Marjefy (19).
Baca juga: 5 Fakta Tarik Tambang Maut IKA Unhas: 1 Peserta Tewas, Kronologi Kejadian hingga Penjelasan Panitia
Ia tinggal di Komplek Telkomas, Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan.
Virendy Marjefy merupakan anak ketiga dari empat bersaudara dari pasangan James dan Femmy Lotulung.
Ayah korban, James merupakan mantan wartawan senior harian Pedoman Rakyat, Makassar.
Sementara kakek korban, Profesor Dr OJ Wehantouw, MS adalah guru besar ilmu sosial di Unhas.
Mengutip dari TribunMaros.com, kakek korban menjadi pengajar di Unhas sejak 1965 dan meninggal pada Oktober 2015.
Korban merupakan mahasiswa Teknik Arsitek Unhas angkatan 2021 atau semester 4.
Semasa hidup, korban dikenal aktif mengikuti Sekolah Minggu di sebuah Gereja di Makassar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.