Kasus Penganiayaan 5 ABK di Maluku Berakhir Damai, Pelaku Oknum Anggota TNI & Brimob Tetap Diproses
Kasus penganiayaan terhadap ABK KM Sabuk Nusantara 103 yang dilakukan anggota Brimob berinisial dan anggota TNI berakhir damai.
Kasus penganiayaan ini terjadi pada Kamis (12/1/2023) malam lantaran dua oknum aparat itu tak terima dilarang ketika hendak melompat pada saat kapal belum benar-benar sandar.
Manajer Operasional PT Pelni Cabang Ambon Muhamad Assagaff mengakui bahwa lima ABK KM Sabuk Nusantara 103 itu dianiaya saat kapal tersebut akan sandar di Pelabuhan Marsela pada Kamis malam.
"Jadi saat kapal mau sandar pelabuhan, dua orang yang pukul itu, mereka memaksa melompat dari kapal ke pelabuhan," kata Manajer Operasional PT Pelni Cabang Ambon Muhamad Assagaff, Jumat (13/1/2023).
ABK kemudian mengingatkan keduanya untuk tidak tergesa-gesa melompat.
"Padahal saat itu, petugas pelabuhan masih mengikat tali, lalu ABK larang mereka untuk melompat," imbuh dia.
Menurut Assagaff, apa yang dilakukan para ABK dengan melarang penumpang melompat saat kondisi kapal belum benar-benar sandar sudah sesuai prosedur keselamatan berlayar.
"Biasanya sandar dulu, pandu turun dulu, atau buruh naik dulu, baru penumpang turun," ujarnya.
Assagaff mengemukakan, larangan para ABK tersebut sudah sesuai prosedur.
Penumpang memang dilarang melompat jika kapal belum benar-benar sandar di pelabuhan demi keselamatan.
"Biasanya sandar dulu, pandu turun dulu atau buruh naik dulu, baru penumpang turun," katanya.
Namun dua oknum TNI dan Brimob itu justru menganiaya para ABK hingga mengalami memar.
Salah satu korban bahkan mengalami luka robek di bagian bibir hingga menyebabkan pendarahan.
Kapal Setop Beroperasi
Akibat kasus penganiayaan tersebut, PT Pelni memutuskan menghentikan sementara operasional pelayaran KM Sabuk Nusantara 103 ke Maluku Barat Daya.
Penghentian dilakukan selama proses hukum kedua pelaku penganiayaan berjalan.
Alasan penghentian operasional pelayaran kapal adalah lantaran semua ABK mengalami trauma atas penganiayaan tersebut.
"Mereka sudah janji akan menindak kedua oknum tersebut tapi nakhoda kapal tetap meminta kapal omisi karena ABK-nya trauma," papar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Anggota TNI dan Brimob Aniaya 5 ABK di Maluku, Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Sumber: Tribun Ambon
Maluku
oknum anggota TNI
KM Sabuk Nusantara 103
bentrok
Polda Maluku
Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat
penganiayaan
Prakiraan Cuaca Ambon Selasa, 16 September 2025: Hujan Ringan dari Pagi hingga Siang |
![]() |
---|
Sosok Ayah Juna, Perempuan Pelaku Penganiayaan Bocah di Kebayoran Lama, Pacar Ibu Korban |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Ayah Juna, Sosok yang Siksa Bocah Lalu Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama Jakarta |
![]() |
---|
Pria yang Pukul Anggota Polantas Polsek Sawah Besar Diduga Gangguan Jiwa Berat |
![]() |
---|
BMKG: Musim Hujan Datang Lebih Cepat, Bakal Meluas dari September Hingga November 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.