Jumat, 3 Oktober 2025

Eks Komisioner KPAI Kecam Kasus Pencabulan 21 Anak oleh Guru Ngaji, Tuntut Pelaku Dihukum Berat

Retno meminta pihak Kepolisian menuntut pelaku seberat-beratnya sesuai ketentuan dalam UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Kolase Tribunnews
Kolase Foto Ilustrasi Pencabulan. Mantan Komisioner KPAI Retno Listyarti mengecam pencabulan yang dilakukan oleh guru mengaji terhadap 21 anak di Batang, Jawa Tengah. Retno meminta pihak Kepolisian menuntut pelaku seberat-beratnya sesuai ketentuan dalam UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

"Kita sudah menggandeng Pak Kades untuk sosialisasi atau himbauan kepada warga untuk menyampaikan agar putar putri yang disekitar rumah tersangka ini ditanya siapa tahu tidak menutup kemungkinan menjadi korban," pungkasnya.

Sudah Ditangkap

Tidak membutuhkan waktu lama seusai pelaporan, jajaran tim Satreskrim Polres Batang menangkap oknum guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan sodomi, Kamis (5/1/2023).

Pelaku ditangkap di rumah neneknya yang masih berada di wilayah Kabupaten Batang.

Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo membenarkan penangkapan tersebut dan saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif.

"Pelaku sudah kami amankan."

"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik," tuturnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (5/1/2023).

Saat ditangkap pelaku kooperatif dan mengakui perbuatannya.

Baca juga: Pria Pangkalan Bun Jadi Pelaku Begal Payudara, Aksi Cabul Ini Diklaim Jadi Syarat Melepas Jimat

"Yang bersangkutan (pelaku) saat diamankan tidak ada perlawanan dan menyadari bahwa perbuatannya itu salah," ujarnya.

Atas perbuatan itu, pelaku terancam pasal dalam UU Perlindungan Anak.

"Kami gunakan UU Nomor 23 Tahun 2002 dan masih akan dikembangkan lebih lanjut karena masih dalam proses pemeriksaan," imbuhnya.

Saat ini jumlah korban yang telah melapor ke Polres Batang ada 5 orang.

"Untuk yang melapor resmi ke kami ada 5 korban."

"Dari penyidikan sementara, korban ada sekira 10 orang."

"Pelaku ini melakukannya dengan berbagai macam cara."

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved