Eks Komisioner KPAI Kecam Kasus Pencabulan 21 Anak oleh Guru Ngaji, Tuntut Pelaku Dihukum Berat
Retno meminta pihak Kepolisian menuntut pelaku seberat-beratnya sesuai ketentuan dalam UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Kita sudah menggandeng Pak Kades untuk sosialisasi atau himbauan kepada warga untuk menyampaikan agar putar putri yang disekitar rumah tersangka ini ditanya siapa tahu tidak menutup kemungkinan menjadi korban," pungkasnya.
Sudah Ditangkap
Tidak membutuhkan waktu lama seusai pelaporan, jajaran tim Satreskrim Polres Batang menangkap oknum guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan sodomi, Kamis (5/1/2023).
Pelaku ditangkap di rumah neneknya yang masih berada di wilayah Kabupaten Batang.
Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo membenarkan penangkapan tersebut dan saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif.
"Pelaku sudah kami amankan."
"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik," tuturnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (5/1/2023).
Saat ditangkap pelaku kooperatif dan mengakui perbuatannya.
Baca juga: Pria Pangkalan Bun Jadi Pelaku Begal Payudara, Aksi Cabul Ini Diklaim Jadi Syarat Melepas Jimat
"Yang bersangkutan (pelaku) saat diamankan tidak ada perlawanan dan menyadari bahwa perbuatannya itu salah," ujarnya.
Atas perbuatan itu, pelaku terancam pasal dalam UU Perlindungan Anak.
"Kami gunakan UU Nomor 23 Tahun 2002 dan masih akan dikembangkan lebih lanjut karena masih dalam proses pemeriksaan," imbuhnya.
Saat ini jumlah korban yang telah melapor ke Polres Batang ada 5 orang.
"Untuk yang melapor resmi ke kami ada 5 korban."
"Dari penyidikan sementara, korban ada sekira 10 orang."
"Pelaku ini melakukannya dengan berbagai macam cara."
Dedikasi Aipda Hartono, Polisi di Pati yang Jadi Guru Ngaji dan Praktisi Rukiah |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Pencabulan 8 Anak di Solo, Dilakukan selama 10 Tahun dengan Modus Diajak ke Rumah |
![]() |
---|
Komisioner KPAI Sebut Pemerintah Berhak Blokir Roblox Jika Abaikan Hak Anak |
![]() |
---|
KPAI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus ABG Dieksploitasi Jadi LC di Jakbar, Diduga Banyak Korban |
![]() |
---|
KPAI Setuju Mendikdasmen Larang Anak-anak Main Roblox: Dampaknya Cenderung Negatif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.