Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Gadungan di Bengkulu Gelapkan Motor: Diciduk Saat Asik Nyabu

Ia ditangkap akibat dilaporkan oleh teman wanitanya YP (23) atas kasus penggelapan sepeda motor.

Tribun Bengkulu
Sosok RR yang mengaku-ngaku sebagai polisi, diciduk polisi usai gelapkan motor teman wanitanya, YP (23) seorang guru honorer di Bengkulu. 

Akibat kejadian tersebut pada tanggal 29 Desember 2022, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Bengkulu.

Kronologi Penangkapan

Menanggapi adanya laporan tersebut, selanjutnya Tim Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

Pihak kepolisian langsung mengumpulkan bahan keterangan dan mengetahui ciri-ciri pelaku.

Selanjutnya pagi ini, sekitar pukul 08.30 WIB, polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku di kawasan Tanah Patah Kota Bengkulu.

Kemudian sekitar pukul 09.30 WIB polisi berhasil mengamankan pelaku atas nama RR ini di Jalan Sutoyo Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu.

Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polresta Bengkulu bersama barang bukti yang telah ia gelapkan.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Gadungan di Bengkulu Gelapkan Motor, Diciduk saat Asik Nyabu 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved