Kasusnya Viral, Anak Gugat Ibu Kandung Gara-Gara Warisan Rumah di Takengon Aceh Berujung Damai
Al Kausar pun tidak tahan menahan air mata penuh rasa haru dan bahagia, saat melihat kedua putrinya ber damai saling berpelukan dan minta maaf
Maka Asmaul Husna mengajak saudara-saudara kandungnya untuk berhenti mengucilkan dirinya.
“Sejelek apapun, mereka tetap adik-adik dan saya tetap kakak mereka.
Jadi, mohon demi orang tua kita, marilah berdamai serta jujur dengan hati masing-masing
Karena masih ada ibu yang harus dijaga dan dirawat bersama,” pungkanya.
Jadi Atensi Anggota DPD asal Aceh
Kasus ini mendapatkan perhatian dari anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Haji Sudirman atau disapa akrab Haji Uma.
Ia telah menemui aparat Kampung Blang Kolak II, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (21/12/2021).
Kehadiran Haji Uma untuk mengetahui secara jelas, kronologis tentang adanya gugatan yang dilakukan oleh Asmaul Husna terhadap ibu kandungnya.
Pasalnya, persoalan tersebut, telah menjadi viral di media sosial serta kabarnya sudah menyebar luas secara nasional.
Baca juga: Anak Ki Joko Bodo Bantah Rumor Keluarga Almarhum Rebutan Warisan
Kehadiran Haji Uma, disambut oleh Reje Kampung Blang Kolak II, Idha S Pd beserta aparat kampung setempat.
“Kami prihatin dengan adanya persoalan ini, karena sudah menjadi konsumsi masyarakat secara luas.
Makanya kami ingin menghimpun informasi, apa sebenarnya yang terjadi,” kata Haji Uma di hadapan aparat Desa Blang Kolak II.
Dia menyebutkan, berkembangnya informasi kasus gugatan anak terhadap ibu kandung merupakan sesuatu yang tidak baik sehingga harus diredam bersama.
“Jadi harus dicari jalan keluarnya. Persoalan siapa yang salah dan siapa yang benar, bisa kita dudukkan. Sepanjang bisa menemukan rasa keadilan dan rasa kepuasan bersama,” sebutnya.

Untuk itu, lanjut Haji Uma, kehadiranya ke Kantor Reje Blang Kolak II, untuk melihat asal usul serta akar persoalan yang berakibat munculnya gugatan anak terhadap ibu kandung, bahkan kabarnya menjadi viral.
“Saya pikir, pihak yang bertikai harus duduk bersama, mencari solusi sehingga dapat mencapai kesepakatan dan persoalan ini, tidak menjadi liar,” lanjutnya. (Serambi Indonesia/Mahyadi/my/rd)
Sebagian artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kasus Anak Gugat Ibu Kandung Berujung Damai, Rahmy: Kakak Saya Bukan Anak Durhaka
Sumber: Serambi Indonesia
Tanah Bersertifikat Hak Milik, Sawah Rakyat dan Lahan Waris Tak Termasuk yang Akan Disita Negara |
![]() |
---|
Tak Hanya Sebagai Komoditas, Teh Indonesia Dikenal sebagai Warisan Budaya dan Gaya Hidup Sehat |
![]() |
---|
Bubah Alfian Ajak Masyarakat Bangga dan Peduli Budaya Lewat 'Pagelaran Sabang Merauke' |
![]() |
---|
Warisan Alam Indonesia yang Pancarkan Aura Otentik Nusantara |
![]() |
---|
Antara Cinta dan Warisan Rp 101 Miliar, Skandal Pernikahan Lisa Sehari Sebelum Kematian Sang Suami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.