Selasa, 30 September 2025

Perampas Motor di Papua Diamankan Saat dalam Keadaan Mabuk Lem Aibon

Saat diamankan itu, AK diketahui menggunakan sepeda motor yang dirampasnya beberapa waktu lalu

Editor: Eko Sutriyanto
Net
Ilustrasi - Pria berinisial AK (21) merupakan karyawan di sebuah perusahaan kelapa sawit di Distrik Muting diamankan polisi. Ia menjadi tersangka kasus perampas motor warga di jalan Trans Papua Distrik Sota, Merauke, Papua Selatan.  

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Sharif Jimar

TRIBUNNEWS.COM, MERAUKE – Pria berinisial AK (21) merupakan karyawan di sebuah perusahaan kelapa sawit di Distrik Muting diamankan polisi.

Ia menjadi tersangka kasus perampas motor warga di jalan Trans Papua Distrik Sota, Merauke, Papua Selatan. 

Pelaku ditangkap sesaar membuat keributan di depan SPBU Sota pada pukul 7.30 WIT.

Pelaku dalam keadaan mabuk lem aibon saat diperiksa polisi.

"Yang bersangkutan diamankan bersama dengan sepeda motor Suzuki Adress warna Biru Hitam DS 5630 GL yang dipakai karena membuat keributan di depan SPBU Sota," kata Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung, Selasa (3/12/2023).

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pemuda Pengeroyok Polantas di Jaktim, Motif Tak Terima Ditegur saat Mabuk

AK menggunakan sepeda motor yang dirampasnya beberapa waktu lalu.

"Ternyata motor yang digunakan yang bersangkutan merupakan hasil tindak pidana perampasan yang dilakukan terhadap korban Migel (17) di Jalan Nowari Kelurahan Karang Indah Merauke pada Minggu (1/1/2023) pukul 20.00 WIT," ungkap Nurung.

"’Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawa pelaku ditemukan di jok motor sebuah kampak, dan lem aibon dalam botol plastik," sambungnya.

Korban perampasan telah mendatangi SPKT Polres Merauke untuk membuat laporan polisi dan menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Dari laporan korban, diketahui kejadian perampasan berawal saat dirinya keluar rumah untuk membeli pulsa data, dan mampir di ATM di depan Terminal Pasar Wamanggu untuk mengambil Uang.

DITANGKAP - Anggota Polsek Sota menahan seorang perampas motor warga di jalan Trans Papua Distrik Sota, Merauke, Papua Selatan, kemarin (2/12/2023).
DITANGKAP - Anggota Polsek Sota menahan seorang perampas motor warga di jalan Trans Papua Distrik Sota, Merauke, Papua Selatan, kemarin (2/12/2023). (Humas Polres Merauke )

Dari ATM, Korban kemudian menuju Jalan Raya Mandala melewati di jalan Paulus Nafi.

Namun saat di pertigaan Jalan Ermasu, pelaku bersama 2 orang rekannya menahan korban dan meminta untuk mengantar pelaku ke Jalan Karang Indah.  

Di perjalanan pelaku kemudian meminta korban untuk masuk ke dalam gang-gang sempit dan sepi.

Namun korban menolak karena sudah merasa curiga. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved