Kamis, 2 Oktober 2025

Sakit Hati jadi Motif Pelaku Pembunuhan Wanita di Sidoarjo, Korban Dicekik setelah Kencan

Pria yang kesehariannya bekerja di proyek bangunan tersebut mengungkapkan jika ia membooking korban melalui aplikasi online, Sabtu (21/12/2022).

TRIBUNWOW.COM
Ilustrasi Pembunuhan - Pria yang kesehariannya bekerja di proyek bangunan tersebut mengungkapkan jika ia membooking korban melalui aplikasi online, Sabtu (21/12/2022). Sementara motif kasus ini karena pelaku sakit hati kepada korban. 

"Pas itu kondisinya memang sudah lemas, tapi saya tidak tahu apakah dia sudah meninggal dunia atau tidak," ungkap Rudi.

Dua ponsel korban dijual untuk modal kabur pelaku.

Kombes Pol Kusumo Wahyu Binto, Kapolresta Sidoarjo mengungkapkan jika pelaku terancam hukum lima belas tahun penjara.

'Pelaku ditangkap petugas di Ponorogo pada Senin malam tadi. Dia dijerat dengan pasal 365 KHUP dan atau Pasal 338 KUHP yang ancaman hukumannya lima belas tahun penjara," kata Wahyu Bintoro.

Baca juga: Pria Berusia 70 Tahun di Padang Ditemukan Tewas Tak Wajar, Sebelumnya Minta Keluarga Jangan Mencari

Penemuan jasad korban

Seorang wanita berinisial EK ditemukan tewas di kamar mandi kosnya wilayah Krembung, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (24/12/2022).

Wanita berusia 26 tahun ini tergeletak dalam kondisi tangan dan kakinya terikat dan tanpa busana.

Saat ditemukan, korban juga dalam kondisi wajah yang terbekap handuk.

Mengutip TribunJatim.com, di leher EK terdapat bekas jeratan.

Dari keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, korban diduga dibunuh oleh pelanggannya.

Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono mengungkapkan, polisi telah memeriksa beberapa sakti.

Termasuk AS, lelaki teman dekat korban.

"Selama ini diketahui juga bahwa korban dekat dengan pria berinisial AS."

"Pria itu juga sudah dimintai keterangan oleh petugas," ujar Novi.

AS mengungkapkan, korban sempat dibawa ke rumah sakit karena terindikasi masih bernyawa.

Namun, meski sempat mendapat perawatan, nyawa korban tak tertolong.

Polisi yang melakukan pemeriksaan juga mengamankan sejumlah bukti.

Antara lain ada tali rafia yang panjangnya sekira 110 cm, sebuah handuk warna biru laut, dan sejumlah barang bukti lain.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJatim.com, M Taufik)(Surya.co.id)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved