Selasa, 30 September 2025

Kapolda DIY Tanggapi Insiden Balita Terluka Diduga Terkena Proyektil, Senjata Api Telah Diamankan

Kapolda DIY masih menunggu hasil pemeriksaan insiden balita terluka karena diduga terkena proyektil tembakan peringatan.

Shutterstock
Ilustrasi penembakan. Kapolda DIY masih menunggu hasil pemeriksaan insiden balita terluka karena diduga terkena proyektil tembakan peringatan. 

Menurutnya, benda asing itu akan diperiksa di Laboratorium Forensik RSUP Dr Sardjito

"Jadi setiap benda asing itu kita analisa secara forensik dulu. Nanti akan kita laporkan polisi, kebetulan kan sudah ada permintaan dari kepolisian terkait benda apa dan lain sebagainya," terangnya.

Kata Kapolresta Sleman

Kapolresta Sleman, AKBP Achmad Imam Rifai membenarkan ada informasi terkait balita yang terluka.

Dari hasil rontgen menunjukkan ada benda asing yang diduga peluru.

Ia tidak membantah hal tersebut, karena pada saat yang bersamaan Polsek Ngaglik sedang menghentikan dua pembuat onar di lokasi yang tidak jauh dari tempat balita terjatuh.

Baca juga: Seorang Warga Cilincing Jakarta Utara Diduga Terkena Peluru Nyasar, Jari Kakinya Terluka

"Piket Reskrim (Polsek) Ngaglik mendatangi TKP. Pada saat petugas datang dan memberikan peringatan untuk menghentikan perbuatan onar, orang tersebut tidak mengindahkan dan akan melakukan pelemparan batu," jelasnya, Selasa (20/12/2022) dikutip dari Kompas.com.

Polisi sempat memberikan tembakan peringatan ke para pembuat onar.

Keduanya berhasil diamankan, namun tidak ditahan dan hanya diberi pembinaan.

"Karena belum berbuat pidana kemudian dua orang tersebut dikembalikan," ungkapnya.

Menurutnya, waktu kejadian tembakan peringatan dan balita terjatuh hampir bersamaan.

"Dari kedua lokasi yang hampir bersamaan waktunya ada kemungkinan penyebab luka tersebut adalah proyektil yang merupakan tembakan peringatan dari anggota Polsek Ngaglik. Meskipun untuk jarak kedua TKP kurang lebih 1 km dan tembakan peringatan diarahkan ke atas," pungkasnya.

Ia berusaha berkomunikasi dengan keluarga korban terkait biya perawatan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

"Untuk proses masih berjalan sambil menunggu benda dugaan proyektil yang akan dilakukan pengujian labfor," bebernya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin) (Kompas.com/Wijaya Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved