Camat Colomadu Angkat Bicara Terkait Lokasi Hadiah Rumah dari Negara untuk Jokowi
Negara rupanya sudah menjalin transaksi dengan pemilik tanah di Blulukan, Colomadu
Pemberian rumah tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014.
Tak terkecuali dengan Presiden RI saat ini, Joko Widodo atau Jokowi, yang mestinya akan menyelesaikan tugasnya pada 2024.
Pertanyaan muncul, di manakah Jokowi memilih rumah hadiah dari negara itu?
Ternyata, Jokowi tak memilih rumah di Kota Solo, kampung halaman yang kini dipimpin oleh anaknya, Gibran Rakabuming Raka.
Jokowi ternyata memilih lokasi rumah itu di kawasan Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, atau kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kota Solo.
Baca juga: Bukan di Jakarta, Ini Alasan Jokowi Pilih Colomadu Sebagai Lokasi Rumah Hadiah dari Negara
Adalah Bupati Karanganyar saat ini, Juliyatmono, yang membocorkan hal tersebut.
Berbicara dalam Talk Show Segitiga Emas Jalan Tol Solo Jogja Semarang di Gedung TribunSolo.com, Juliyatmono mengungkapkan Jokowi memilih Colomadu sebagai lokasi rumah hadiah dari negara.
"Setiap Presiden mengakhiri tugas, selalu mendapat hadiah dari negara berupa rumah," tutur Juliyatmono.
"Nah, rumah yang diambil pak Jokowi, (ada) di Karanganyar, Colomadu," ucap Juliyatmono bangga.
Baca juga: Lahan Calon Rumah Jokowi di Colomadu Milik Pengusaha Bus, Harganya Capai Rp10 Juta Per Meter
Adapun masa jabatan Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia akan berakhir lebih kurang 20 Oktober 2024.
Itu pun dengan catatan tanpa adanya perubahan perihal pelaksanaan Pilpres 2024. (*)
Penulis: Mardon Widiyanto
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Deal! Negara Resmi Beli Tanah Milik Bos Rosalia Indah di Colomadu, untuk Hadiah Pensiun Jokowi