Camat Colomadu Angkat Bicara Terkait Lokasi Hadiah Rumah dari Negara untuk Jokowi
Negara rupanya sudah menjalin transaksi dengan pemilik tanah di Blulukan, Colomadu
TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR - Camat Colomadu, Sriyono angkat bicara mengenai rencana lokasi hadiah rumah dari negara kepada Presiden Joko Widodo usai menjabat.
Presiden Jokowi disebut memilik Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.
Baca juga: Tanah Rumah Baru Jokowi di Colomadu Diperkirakan Sedikitnya Seharga Rp12 Miliar
Negara rupanya sudah menjalin transaksi dengan pemilik tanah di Blulukan, Colomadu, yakni bos PO Rosalia Indah, Yustinus Soeroso.
Hal itu disampaikan oleh Camat Colomadu, Sriyono.
Sriyono mengatakan, Kementerian Sekretariat Negara membeli tanah tersebut sekira 6 ribu hingga 8 ribu meter persegi.
"Sekitar 6-8 meter persegi, namun sebetulnya luasannya lebih dari itu, ya sekitar 9 ribu meter persegi," ucap Sriyono kepada TribunSolo.com, Minggu (18/12/2022).
Salah satu bukti bila negara dan pemilik taah telah menyepakati harga tanah, adalah pelunasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan alias BPHTB.
BPHTB adalah salah satu syarat transaksi jual beli tanah.
Baca juga: Rumah untuk Jokowi Selepas Tak Jabat Presiden Akan Naikkan Nilai Properti di Colomadu
Bila BPHTB sudah dibayar lunas, maka semestinya, harga tanah sudah disetujui, atau bahkan bisa saja pembelian itu sudah dilunasi oleh negara.
Sriyono mengatakan, BPHTB tanah tersebut sudah dilunasi negara sejak Oktober 2022.
Sementara itu, soal nilai atau nominal tanah tersebut, Sriyono tidak mengetahuinya.
"Yang tau penjual dan pembeli," ungkap Sriyono.
Dia juga tidak mengetahui apakah tanah itu sudah dibalik nama atau belum.
Hadiah dari Negara
Presiden di Indonesia selalu mendapatkan hadiah istimewa dari negara, selepas selesai bertugas. Hadiah itu adalah sebuah rumah.
Baca juga: Rumah untuk Jokowi Selepas Tak Jabat Presiden Akan Naikkan Nilai Properti di Colomadu