Selasa, 7 Oktober 2025

Camat Colomadu Angkat Bicara Terkait Lokasi Hadiah Rumah dari Negara untuk Jokowi

Negara rupanya sudah menjalin transaksi dengan pemilik tanah di Blulukan, Colomadu

Editor: Erik S
Kolase Tribunnews.com
Camat Colomadu, Sriyono angkat bicara mengenai rencana lokasi hadiah rumah dari negara kepada Presiden Joko Widodo usai menjabat. 

TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR -  Camat Colomadu, Sriyono angkat bicara mengenai rencana lokasi hadiah rumah dari negara kepada Presiden Joko Widodo usai menjabat.

Presiden Jokowi disebut memilik Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.

Baca juga: Tanah Rumah Baru Jokowi di Colomadu Diperkirakan Sedikitnya Seharga Rp12 Miliar

Negara rupanya sudah menjalin transaksi dengan pemilik tanah di Blulukan, Colomadu, yakni bos PO Rosalia Indah, Yustinus Soeroso.

Hal itu disampaikan oleh Camat Colomadu, Sriyono. 

Sriyono mengatakan, Kementerian Sekretariat Negara membeli tanah tersebut sekira 6 ribu hingga 8 ribu meter persegi.

"Sekitar 6-8 meter persegi, namun sebetulnya luasannya lebih dari itu, ya sekitar 9 ribu meter persegi," ucap Sriyono kepada TribunSolo.com, Minggu (18/12/2022).

Salah satu bukti bila negara dan pemilik taah telah menyepakati harga tanah, adalah pelunasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan alias BPHTB.

BPHTB adalah salah satu syarat transaksi jual beli tanah.  

Baca juga: Rumah untuk Jokowi Selepas Tak Jabat Presiden Akan Naikkan Nilai Properti di Colomadu

Bila BPHTB sudah dibayar lunas, maka semestinya, harga tanah sudah disetujui, atau bahkan bisa saja pembelian itu sudah dilunasi oleh negara.

Sriyono mengatakan, BPHTB tanah tersebut sudah dilunasi negara sejak Oktober 2022.

Sementara itu, soal nilai atau nominal tanah tersebut, Sriyono tidak mengetahuinya. 

"Yang tau penjual dan pembeli," ungkap Sriyono.

Dia juga tidak mengetahui apakah tanah itu sudah dibalik nama atau belum.   

Hadiah dari Negara  

Presiden di Indonesia selalu mendapatkan hadiah istimewa dari negara, selepas selesai bertugas. Hadiah itu adalah sebuah rumah.

Baca juga: Rumah untuk Jokowi Selepas Tak Jabat Presiden Akan Naikkan Nilai Properti di Colomadu

Pemberian rumah tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014.

Tak terkecuali dengan Presiden RI saat ini, Joko Widodo atau Jokowi, yang mestinya akan menyelesaikan tugasnya pada 2024.

Pertanyaan muncul, di manakah Jokowi memilih rumah hadiah dari negara itu?

Ternyata, Jokowi tak memilih rumah di Kota Solo, kampung halaman yang kini dipimpin oleh anaknya, Gibran Rakabuming Raka.

Jokowi ternyata memilih lokasi rumah itu di kawasan Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, atau kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kota Solo.

Baca juga: Bukan di Jakarta, Ini Alasan Jokowi Pilih Colomadu Sebagai Lokasi Rumah Hadiah dari Negara

Adalah Bupati Karanganyar saat ini, Juliyatmono, yang membocorkan hal tersebut.

Berbicara dalam Talk Show Segitiga Emas Jalan Tol Solo Jogja Semarang di Gedung TribunSolo.com, Juliyatmono mengungkapkan Jokowi memilih Colomadu sebagai lokasi rumah hadiah dari negara.

"Setiap Presiden mengakhiri tugas, selalu mendapat hadiah dari negara berupa rumah," tutur Juliyatmono.

"Nah, rumah yang diambil pak Jokowi, (ada) di Karanganyar, Colomadu," ucap Juliyatmono bangga.

Baca juga: Lahan Calon Rumah Jokowi di Colomadu Milik Pengusaha Bus, Harganya Capai Rp10 Juta Per Meter

Adapun masa jabatan Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia akan berakhir lebih kurang 20 Oktober 2024. 

Itu pun dengan catatan tanpa adanya perubahan perihal pelaksanaan Pilpres 2024. (*)

Penulis: Mardon Widiyanto

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Deal! Negara Resmi Beli Tanah Milik Bos Rosalia Indah di Colomadu, untuk Hadiah Pensiun Jokowi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved