Sabtu, 4 Oktober 2025

Ortu Protes Siswi Disuruh Buka Jilbab Saat Foto Ijazah, Oknum Kepsek SMK di Prabumulih Kena Getahnya

Seorang kepala sekolah di Sumatera Selatan dikabarkan mewajibkan siswinya membuka jilbab mereka saat berfoto untuk ijazah.

Editor: Hendra Gunawan
Linda Trisnawati/Tribun Sumsel
Ketua PGRI Sumsel Ahmad Zulinto (kiri) bicara soal nasib Kepala SMK PGRI 2 Prabumulih atas kehebohan siswi diminta buka jilbab saat sesi foto ijazah. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seorang kepala sekolah di Sumatera Selatan dikabarkan mewajibkan siswinya membuka jilbab mereka saat berfoto untuk ijazah.

Kabar tersebut membuat gempar warga Prabumulih, pasalnya kejadian tersebut menimpa siswi SMK PGRI 2 Prabumulih.

Hal tersebut ditentang oleh orang tua siswi dan mereka juga melakukan protes karena tidak ada aturan siswa harus buka jilbab.

Kini sang kepala sekolah pun akan dipanggil oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumatera Selatan.

Baca juga: Oknum Guru Olahraga SMPN Kota Medan Diduga Lecehkan 5 Siswi, Orangtua Korban sudah Lapor Polisi

Ketua PGRI Sumsel Ahmad Zulinto mengatakan telah menghubungi Yayasan PGRI untuk memanggil kepala sekolah untuk meluruskan kabar tersebut.

Ia menegaskan, tenaga pengajar sebaiknya tidak membuat kegaduhan di bidang pendidikan.

"Untuk kepala sekolah tersebut belum bisa diambil keputusan, karena akan dipanggil dulu untuk menjelaskan yang sebenarnya. Luruskan, bila perlu akan dilakukan sidak kesana," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022).

Menurut Zulinto, apa yang dilakukan SMK PGRI 2 Prabumulih adalah tindakan yang mengada-ada terutama dalam dunia pendidikan.

"Jangan membuat kericuhan dan jangan membuat statement ataupun aturan yang tidak perlu dikeluarkan," kata Zulinto.

Zulinto menegaskan, tidak ada aturan bagi pelajar untuk membuka jilbab, termasuk untuk urusan di sekolah.

Sebab menggunakan jilbab menyangkut dengan keyakinan.

Selagi tidak ada masalah dan aturan tidak ada yang menempatkan itu, kenapa harus buat aturan sendiri.

"Ketua PGRI Sumsel menyesalkan terjadinya pencopotan jilbab tersebut. Kita orang beragama, seorang muslimah itu berlaku sebagai muslimah dan tak ada hambatan di sekolah," kata Zulinto

Zulinto mengimbau, kepada sekolah khususnya PGRI agar membaca aturan secara lengkap.

"Jangan membuat aturan sendiri yang berakibat menjadi keresahan masyarakat dan anak didik. Ini akan jadi kegaduhan," ungkapnya.

Baca juga: Oknum Guru Olahraga SMPN Kota Medan Diduga Lecehkan 5 Siswi, Orangtua Korban sudah Lapor Polisi

Masih kata Zulinto, kepala sekolah seharusnya bijak untuk menetapkan sesuatu.

Jangan hanya menuruti pribadi masing-masing dan tetap baca aturan.

"Yang tidak boleh itu orang tidak berhijab dipaksa berhijab, karena bisa saja agama lain. Tapi kalau muslim ya boleh pakai hijab," ungkapnya

Zulinto berpesan, kepala sekolah khususnya PGRI, taat aturan yang ada, adab, azas, dan akhlaq dijaga.

Ketua PGRI Sumsel Ahmad Zulinto (kiri) bicara soal nasib Kepala SMK PGRI
Ketua PGRI Sumsel Ahmad Zulinto (kiri) bicara soal nasib Kepala SMK PGRI 2 Prabumulih atas kehebohan siswi diminta buka jilbab saat sesi foto ijazah.

Kronologi

Kronologi siswi SMK 2 PGRI Prabumulih diduga diwajibkan lepas jilbab saat foto ijazah hingga membuat orangtua resah.

Berawal dari adanya rencana foto ijazah di sekolah di SMK PGRI 2 Prabumulih.

Dengan adanya rencana tersebut, siswi izin ke orangtua bahwa akan melepas jilbab saat foto ijazah karena bagi siswi yang tidak mau membuka jilbab, maka diwajibkan menandatangani surat pernyataan bermaterai 10.000 dari pihak sekolah.

Baca juga: Siswi SMP Dirudapaksa Ayah Pacarnya, Awalnya Pelaku Suruh Putranya Berhubungan Badan dengan Korban

Hal ini dipertanyakan orang tua siswa yang tidak terima adanya aturan harus buka hijab dan mengumbar aurat saat foto ijazah.

Tidak hanya itu, orang tua siswa juga mempertanyakan aturan sekolah yang mewajibkan dibukanya jilbab tersebut.

Mengingat dari Kementerian Pendidikan tidak ada aturan wajib buka jilbab saat foto untuk ijazah itu.

"Anak kami pulang ke rumah minta izin mau foto ijazah tapi dari pihak sekolah harus buka jilbab, kami tidak terima. Kenapa harus buka aurat, sekalian pakai celana pendek dan tengtop saja. Ini aurat kenapa harus dibuka," tegas Haiyun, orang tua siswa ketika dibincangi wartawan, Rabu (14/12/2022).

Haiyun menuturkan, dirinya keberatan lantaran anaknya dari kecil dan sehari-hari selalu memakai jilbab namun untuk ijazah malah dipaksa buka sehingga membuatnya menjadi kesal.

"Lepas jilbab sama dengan membuka aurat, dosanya bukan hanya anak kami tapi kami selaku orang tua dan kakak laki-lakinya juga nanggung dosa," bebernya.

Baca juga: Kasus Kematian Siswi SMP di Mimika Berbuntut Panjang, Rumah Tersangka Dibakar, Polsek Diserang

Haiyun mengungkapkan dirinya terpaksa menandatangani pernyataan bermaterai karena khawatir masih dipaksa untuk lepas jilbab.

"Walau sudah tandatangani pernyataan kami takut anak kami diintimidasi pihak sekolah, kami takut nanti setelah ini anak kami dibully," bebernya.

Hal yang sama disampaikan siswi lainnya yang diwawancarai saat menjalani foto ijazah terpaksa lepas jilbab karena tidak ada pilihan lain.

"Saya sehari-hari pakai jilbab tapi karena aturan dari sekolah harus lepas maka terpaksa lepas. Mau bagaimana lagi, saya tidak mau pusing dan kalau orang tua tau pasti marah juga makanya tidak mau ribet terpaksa buka saja jilbab walau berat," beber siswi itu.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK PGRI 2 Prabumulih melalui Wakil Kepala Sekolah bidang kehumasan, Amri Perkasa didampingi guru BK, Amrullah ketika dikonfirmasi membantah pihaknya memaksa pencopotan jilbab bagi siswi yang hendak foto untuk ijazah.

"Tidak benar kita memaksa siswi melepas jilbab, tapi kecuali mereka yang memang di luar sekolah tidak memakai jilbab ya mereka melepas sendiri saat foto," ungkap Amri.

Amri mengaku pihaknya tidak memaksa para siswi untuk buka jilbab dan untuk surat pernyataan itu hanya untuk mengantisipasi karena tidak menutup kemungkinan siswi itu berjilbab karena rambutnya merah atau kuning di cat.

Baca juga: Kasus Kematian Siswi SMP di Mimika Berbuntut Panjang, Rumah Tersangka Dibakar, Polsek Diserang

"Hanya untuk antisipasi saja, dulu juga pernah ada pengalaman karena berhijab jadi susah cari kerja sehingga kita sekolah disalahkan. Kalau aturan dari kementerian tidak ada larangan lepas jilbab ini, hanya antisipasi kita saja," bebernya.

Tanggapan Walikota Prabumulih

Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM menyampaikan tanggapannya pasca heboh soal

Persoalan siswa dilarang pakai jilbab ini menjadi perhatian serius dari H Ridho Yahya.

Orang nomor satu di Kota Prabumulih itu mengaku kesal dan geram mendapat kabar adanya sekolah yang mewajibkan anak lepas jilbab untuk foto ijazah.

Bahkan pria terkenal merakyat namun tegas itu mengatakan jika SMK dibawah wewenang daerah maka guru maupun kepala sekolah tersebut sudah dicopot dan dipindahkan.

"Ini nanti akan kita sampaikan ke Gubernur, tidak boleh gitu lah. Kalau SMK di bawah kita, sudah aku copot dan aku pindahkan. Apa keinginan dia itu, mereka kan sudah pakai jilbab," tegas Walikota Prabumulih ketika diwawancarai di pendopoan rumah dinas Walikota, Rabu (15/12/2022).

Walikota Prabumulih dua periode itu meminta kepada seluruh Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan guru yang ada di Kota Prabumulih dan menjadi wewenang daerah untuk tidak melarang siswi memakai jilbab.

"Kalau dia guru SMP pasti sudah kita pindahkan, tapi karena SMK ya menjadi kewenangan Gubernur," beber Ridho dengan muka kesal.

Baca juga: Oknum Guru di Sragen Perundung Siswi Soal Jilbab Minta Kasusnya Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Ridho mengingatkan SMP di Kota Prabumulih untuk tidak demikian dan jika berani coba-coba maka akan dilengserkan dan dipindahkan.

"Jangan coba-coba, kalau dia (guru-red) PHL akan aku copot. Dia kepala sekolah akan kita ganti serta pindahkan," katanya seraya mengatakan begitu juga guru PNS.

Terkait nasib pihak SMK PGRI 2 Prabumulih, Ridho mengaku menyerahkan hal itu ke provinsi dan menunggu keputusan Gubernur.

"Kita tunggu saja tindakan Gubernur bagaimana," katanya.

Tanggapan BMPS Sumsel

Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Sumsel, Surmana turut angkat bicara atas kehebohan ini.

Menurutnya, tindakan pihak sekolah yang meminta siswi membuka jilbab untuk sesi foto ijazah adalah suatu kebijakan yang jelas tidak mencerminkan integritas sebagai warga negara Indonesia.

"Buka jilbab untuk berfoto yang akan digunakan pada ijazah atau surat keterangan lainya, tidak diatur pada kebijakan Kemendikbudristek, apalagi siswi yang disuruh membuka jilbab mereka semua beragama Islam," kata Surmana saat dikonfirmasi, Rabu (14/12/2022).

Dikatakan Surmana, tindakan pihak sekolah yang meminta siswinya membuka jilbab dalam sesi foto ijazah nyatanya sudah melanggar keyakinan agama islam.

Dimana, agama islam memiliki akhlak berlandaskan Al Qur'an.

Untuk itu, lanjutnya, satuan pendidikan atau sekolah seharusnya menumbuh kembangkan kecerdasan religius seperti yang ada dan lagi diprogramkan pemerintah melalui merdeka belajar yaitu pelajar pancasila.

"Kebijakan itu jelas akan menimbulkan kegaduhan dan sebaiknya pihak Dinas Pendidikan cepat mengambil sikap untuk memanggil satdik yang melakukan kebijakan yang tidak menghargai kebebasan menganut agama," ungkapnya

Menurut Surmana, semoga mereka diberikan kecerdasan ilmu dalam memahami agama. Sekedar komentar sehat dan sukses selalu. (Linda Trisnawati)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Nasib Kepala SMK PGRI 2 Prabumulih setelah Heboh Siswi Diwajibkan Lepas Hijab saat Foto Ijazah,

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved