Selasa, 30 September 2025

Upah Minimum Pekerja 2022

Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Pidie, Aceh 2023: Naik 7,8 Persen

Inilah besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) atau Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Pidie 2023.

Penulis: Nuryanti
Tribun Pontianak/Istimewa
Ilustrasi uang. Inilah besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) atau Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Pidie 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Upah Minimum Kabupaten (UMK) atau Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Pidie tahun 2023 naik menjadi Rp 3.413.666.

UMK Pidie 2023 mengacu pada ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh 2023.

Pemerintah Aceh telah menetapkan UMP Aceh 2023 sebesar Rp 3.413.666.

UMP Aceh 2023 naik sebesar 7,8 persen atau Rp 247.206.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Ditransnaker) Pidie, Apriadi, menyampaikan UMK Pidie 2023 tetap merujuk pada UMP Aceh.

"UMK Pidie tetap mengacu kepada UMP Provinsi Aceh."

"Sebab, salah satu alasan karena kemampuan dunia usaha di Pidie sangat terbatas," ujarnya kepada Serambinews.com, Kamis (1/12/2022).

Menurutnya, jika penetapan UMK Pidie di atas UMP Aceh 2023, dikhawatirkan akan memberatkan dunia usaha.

"Secara aturan boleh saja kita menetapkan UMK di atas UMP."

"Tapi sekarang kita tidak mampu, sehingga UMK tetap berdasarkan UMP," terang Apriadi.

21 Kabupaten/Kota Mengacu UMP Aceh

UMP Aceh 2023 yang naik sebesar 7,8 persen itu diputuskan dalam rapat pleno yang digelar pada Selasa (22/11/2022) lalu.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.

“Berdasarkan rekomendasi (dari rapat pleno) tersebut, Gubernur telah menetapkan penyesuaian UMP Aceh 2023 sebesar 7,8 persen."

"Sehingga untuk tahun 2023 UMP Aceh menjadi sebesar Rp 3.413.666 atau naik sebesar Rp 247.206 dari tahun 2022,” ungkapnya dalam keterangan di laman acehprov.go.id.

Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Bireuen, Aceh 2023: Naik 7,8 Persen

Ilustrasi uang. Upah Minimum Kabupaten (UMK) atau Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Pidie tahun 2023 naik menjadi Rp 3.413.666.
Ilustrasi uang. Upah Minimum Kabupaten (UMK) atau Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Pidie tahun 2023 naik menjadi Rp 3.413.666. (freepik)

Khusus di Provinsi Aceh, hanya dua kabupaten/kota yang akan melakukan penyesuaian Upah Minimum, yakni Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Tamiang.

Sehingga, dua kabupaten/kota tersebut tidak berlaku UMP, tapi UMK masing-masing.

Sementara itu, untuk 21 kabupaten/kota lainnya, tetap berpedoman pada UMP Aceh 2023.

Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Bener Meriah, Aceh 2023

Sesuai dengan peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2022, penetapan atas penyesuaian nilai Upah Minimum tidak boleh melebihi 10 persen.

Apabila hasil dari perhitungan yang dilakukan dengan formula melebihi 10 persen, Gubernur menetapkan UMP dengan penyesuaian paling tinggi 10 persen.

Adapun hasil perhitungan UMP Aceh 2023 tidak melebihi 10 persen.

Dengan demikian, penyesuaian yang dilakukan sesuai dengan hasil perhitungan dengan formula, yakni 7,81 persen.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Serambinews.com/Muhammad Nazar)

Berita lain terkait Upah Minimum Pekerja 2022

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved