Kasus Dokter vs Bidan di Pandeglang Banten Berakhir Damai: Begini Permohonan Maaf Suami Bidan
Dokter Aisyah melaporkan bidan Nunung karena diduga telah memalsukan tanda tangan dokter di surat keterangan Covid-19
Diketahui dalam kasus ini, N merupakan seorang bidan asal Kabupaten Pandeglang.
N sempat ditahan sejak 17 November 2022 di Rutan Kelas IIB Pandeglang.
Dia ditahan di rutan bersama anaknya, R, yang masih berusia tujuh bulan dan mengidap sakit jantung sejak lahir.
N ditahan setelah dilaporkan seorang dokter puskesmas berinisial dr. A di Kabupaten Pandeglang.
Dokter melaporkan bidan itu karena diduga telah memalsukan tanda tangan dokter di surat keterangan Covid-19 yang diminta seorang mahasiswi praktik pada 2021.
Namun penahanan terhadap Bidan N kini telah ditangguhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang.
Penangguhan itu dikabulkan Majelis Hakim, pada sidang kedua yang digelar pada Senin (28/11/2022) kemarin.
Penulis: Ahmad Tajudin
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Sambil Terbata-bata, Suami Bidan di Pandeglang Minta Maaf ke Dokter Pelapor saat Dimediasi
dan
Hasil Mediasi di Komisi V DPRD Banten: Dokter dan Bidan di Pandeglang Sepakat Damai