Sabtu, 4 Oktober 2025

Sekeluarga Meninggal di Magelang

DDS Ternyata Racuni Keluarganya hingga Tewas Pakai Sianida, Beli Secara Online Rp 750 Ribu

DDS alias Dheo (22) pelaku pembunuh satu keluarga di Magelang ternyata menggunakan zat kimia sianida untuk lancarkan aksinya.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Kolase Tribun
Penampakan kondisi rumah tempat penemuan jenazah dipasangi garis polisi di Mertoyudan, Magelang, Senin (28/11/2022). DDS alias Dheo (22) pelaku pembunuh satu keluarga di Magelang ternyata menggunakan zat kimia sianida untuk lancarkan aksinya. Beli secara online Rp 750 ribu. 

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dengan pembuktian, Kapolres sudah mendapatkan pengakuan, barang bukti lainnya yang bisa mendukung terjadinya pembunuhan," ungkapnya, Selasa (29/11/2022), dikutip dari Kompas.com.

Polisi telah melakukan gelar perkara penetapan tersangka pada Senin (28/11/2022).

Pada Selasa, terbit surat perintah penahanan terhadap DDS.

Atas perbuatan yang dilakukannya, tersangka dijerat Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 338 tentang pembunuhan berencana.

DDS terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunJogja.com/Nanda Sagita Ginting) (Kompas.com/ Ika Fitriana)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved