Video Perempuan Kebaya Merah
Fakta CZ, Tersangka Baru Kasus Kebaya Merah, Jadi Model Video Dewasa karena Putus Cinta
Tersangka baru kasus video kebaya merah merupakan seorang mahasiswi asal Bali. Ia mau menjadi pemeran dalam video dewasa karena mengalami putus cinta.
Diketahui, dua pemeran dalam video asusila wanita berkebaya merah yang viral di media sosial kini telah ditangkap polisi.
Mereka diamankan oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim sejak Minggu (6/11/2022) malam.
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap video dengan tema kebaya merah yang mereka buat merupakan pesanan dari orang lain.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengungkapkan cara pelaku menawarkan video mereka.
Kedua pelaku mengelola akun Twitter bernama @ainturslvt dan @meamora.
Dalam akun Twitter tersebut, mereka menawarkan berbagai jenis video dewasa yang bervariasi.
Harga yang mereka tawarkan untuk satu video bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Baca juga: Sosok CZ Tersangka Baru Kasus Video Kebaya Merah, Ikut Jadi Pemeran Video Asusila dan Dapat Upah
Pelanggan yang tertarik untuk memesan video dapat menghubungi mereka melalui direct message (DM) dua akun Twitter tersebut.
Mereka akan melakukan negosiasi harga terlebih dahulu dengan pelanggan untuk video dewasa yang akan dibuat.
Ketika proses negoisasi harga telah sepakat kedua pelaku akan mendokumentasikan video dewasa yang diinginkan pelanggan.
Pelanggan dapat memesan kostum dan jenis video dewasa yang diinginkan.
Kedua pelaku akan mengirimkan video yang dipesan melalui sebuah link dan dikirim melalui Telegram.
Link tersebut sudah dilengkapi dengan password untuk pemesan video.
"Penjualan melalui Telegram, ketika ada endors pesanan yang masuk di Twitter. Setelah dibuat dikirim ke telegram. Pembayaran melalui payment getaway di Indonesia," ungkapnya dikutip dari TribunJatim.com.
Untuk video dengan tema kebaya merah yang viral, kedua pelaku mengaku membuat video tersebut pada awal Maret 2022.
Dalam video yang dipesan, pelanggan meminta kedua pelaku beradegan seperti resepsionis dan tamu hotel.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi) (TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)