Kamis, 2 Oktober 2025

Dedi Mulyadi Digugat Cerai

Anne Ratna Blak-Blakan Ungkap Alasan Cerai, Dedi Mulyadi Sentil Guru Ngaji Istrinya

Dedi Mulyadi diantar oleh seorang tukang ojek online dan sesampainya di pengadilan Kang Dedi kemudian masuk ke ruang mediasi

Editor: Eko Sutriyanto
kolase tribunnews
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang gugat cerai suaminya, anggota DPR Dedi Mulyadi 

TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA -  Dedi Mulyadi  menghadiri sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (16/11/2022) yang beragendakan mediasi dan pokok perkara.

Diketahui, setelah 19 tahun menikah, Dedi Mulyadi digugat cerai oleh istrinya, Anne Ratna Mustika

Anne Ratna Mustika saat ini merupakan Bupati Purwakarta. (Profil Anne Ratna)

Sementara, Dedi Mulyadi (51 tahun) anggota DPR RI dari Partai Golkar, periode 2019–2024 dari daerah pemilihan Kabupaten Purwakarta, Bekasi, dan Karawang.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi menjabat sebagai Bupati Kabupaten Purwakarta, selama dua periode. (Profil Dedi Mulyadi)

Kini, Dedi Mulyadi mempertanyakan sikap sang guru ngaji Anne Ratna dalam konflik rumah tangga mereka.

Anne Ratna menjalani ibadah umrah bersama keluarga besar Cianjur dan guru ngaji, tanpa izin Dedi Mulyadi.

Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi menikah pada tahun 2003.

Dari pernikahannya, Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika memiliki dua orang anak.

Gugatan Cerai

Gugatan cerai itu dilayangkan Anne Ratna Mustika pada 19 September 2022 lalu. 

Hari ini, Rabu, Dedi Mulyadi datang ke Pengadilan Agama Purwakarta dengan diantar oleh seorang tukang ojek online.

Sesampainya di pengadilan, Kang Dedi kemudian masuk ke ruang mediasi.

Di tempat tersebut sudah hadir Anne Ratna Mustika selaku pihak yang menggugat cerai.

Tak lama mediasi pun dilanjut ke materi sidang pokok perkara. Ini merupakan sidang kelima.

Ditemui seusai sidang, Neng Anne menjelaskan soal pokok materi gugatan.

Pertama adalah soal rumah tangganya yang ia anggap mengalami permasalahan sejak beberapa tahun belakangan.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, difoto saat berkunjung ke Kantor Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (16/4/2021). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, difoto saat berkunjung ke Kantor Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (16/4/2021). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

Baca juga: Dedi Mulyadi Tiba-tiba Minta Ganti Rugi Rp 3 M ke Penyelenggara Acara Ketahanan Pangan, Ternyata

“Sehingga jalan akhirnya gugatan cerai,” kata Anne.

Menurutnya perselisihan terjadi karena soal manajemen keuangan rumah tangga yang dianggap tidak terbuka.

Kemudian Kang Dedi dianggap tidak memberikan nafkah lahir dan batin padanya.

Terakhir, Anne merasa mengalami kekerasan verbal atau KDRT secara psikis.

“Itu yang menyebabkan perselisihan terus menerus dalam rumah tangga kami sehingga tadi mediasi tidak ada kesepakatan dan langsung masuk ke pokok perkara,” katanya.

Kang Dedi Mulyadi yang juga anggota Komisi IV DPR RI ini menyebut tidak sepenuhnya mediasi gagal.

Sebab dalam mediasi perkara hak asuh anak yang semula menjadi pokok perkara berhasil diselesaikan sehingga anak menjadi hak kedua belah pihak.

“Saya sebenarnya menghadapi seorang istri yang baik. Menurut saya embu itu adalah istri yang baik, cuma embu itu sayang terhadap keluarganya kemudian sangat hormat dan patuh pada gurunya."

"Itu yang menjadi sesuatu barangkali kegelisahan dia antara ketaatan pada guru dan ketaatan pada suami,” kata Kang Dedi.

Terkait tuduhan KDRT psikis, Kang Dedi pun menjelaskannya secara santai.

Menurutnya dalam undang-undang disebutkan ciri wanita atau istri yang mengalami hal tersebut.

Pertama adalah murung secara terus menerus, kedua kehilangan kepercayaan diri dan terakhir tidak bisa mengambil keputusan.

Jika dilihat dari hal tersebut, tentu saja Neng Anne yang kini menjadi Bupati Purwakarta tidak mengalami ketiga ciri tersebut.

Naik Ojol ke Sidang Gugat Cerai, Kang Dedi Mulyadi Jawab Semua Tuduhan dengan Santai
Naik Ojol ke Sidang Gugat Cerai, Kang Dedi Mulyadi Jawab Semua Tuduhan dengan Santai (dok.dedi mulyadi)

“Pertanyaannya adalah, apakah ada tanda-tanda itu pada embu Anne? Murung terus, tidak bisa mengambil keputusan, kehilangan percaya diri, menurut saya terbalik, embu sebagai bupati saat ini justru sangat pede (percaya diri),” katanya.

Kang Dedi juga mempertanyakan apa yang kurang dari sisi ekonomi keluarga.

Menurutnya semua sudah tercukupi terlebih Neng Anne sebagai bupati banyak difasilitasi oleh negara mulai dari makan, minum, mobil, pakaian hingga ajudan.

Kemudian, kata Dedi, ketiga anaknya hidup serba berkecukupan.

Anak pertamanya sebentar lagi menyelesaikan kuliah di salah satu PTN di Bandung.

Begitu juga anak keduanya yang baru masuk PTS di Bandung dibiayai oleh Kang Dedi.

Baca juga: Anne Ratna Ungkap Alasan Gugat Cerai, Dedi Mulyadi Bingung: 15 Tahun Menjabat Tak Pernah Gugat Cerai

“Anak yang paling besar sudah hampir selesai di Unpad, yang kedua masuk di Unpar fakultas hukum biayanya dari mulai uang masuk sampai biaya kos saya yang jamin, yang bungsu lagi lucu-lucunya diasuh oleh Teh Elis, biaya pengasuhannya gaji tiap bulannya saya yang menjamin, karena tanggung jawab saya sebagai kepala keluarga,” kata Kang Dedi.

Sejumlah aset keluarga pun sangat mencukupi untuk anak cucu, seperti di Pasawahan yang menjadi rumah keluarga dan tempat anak-anak dibesarkan.

Begitu juga rumah di Wanayasa yang juga sangat layak.

“Itu saya urus tiap hari dan bayar pajak juga listrik yang setiap bulannya lebih dari Rp 20 juta, itu saya yang bayar.

Di situlah hidup saling bersama, saling berbagi, urusan beras sudah ditanggung negara, urusan lain saya yang nanggung termasuk aset-aset anak saya untuk masa depan,” ucapnya.

Sebagai pemimpin, lanjut Dedi, sudah sepatutnya tidak lagi memikirkan diri sendiri.

Namun yang lebih penting seorang pemimpin harus memikirkan kepentingan rakyat yang mana saat ini masih banyak mengalami kesusahan mulai dari PHK hingga urusan usia muda menjadi PSK untuk menyambung hidup.

“Itu yang harus kita pikirkan. Karena pemimpin itu sudah tidak boleh lagi memikirkan dirinya. Pemimpin itu ditugaskan memikirkan rakyat,” katanya.

Singgung soal guru ngaji

Terakhir, Kang Dedi juga berbicara tuduhan Neng Anne soal syariat Islam.

Terkait hal tersebut Kang Dedi yang juga aktif di berbagai organisasi Islam seperti HMI balik mempertanyakan soal syariat Islam.

Ia mempertanyakan, Neng Anne pergi umrah bersama keluarga termasuk anak keduanya dan guru ngajinya tidak meminta izin terlebih dahulu pada Kang Dedi yang masih berstatus suami.

Neng Anne pergi umrah pada 9 November lalu. 

Saat itu, Neng Anne menyatakan pergi umrah selama lima hari. 

“Dan guru ngajinya seharusnya bertanya pada saya sebagai suami, ini istrinya mau pergi dengan saya bagaimana boleh atau tidak. Tugas guru ngaji itu mendamaikan bukan memberikan hukuman pada seseorang."

"Jadi misal ada murid di pengajiannya bermasalah, tugas guru ngaji mendamaikan, telepon saya ‘ini istrinya ngadu ini’, begitu."

"Bukan sekadar ngasih air doa agar anaknya lupa sama bapaknya, itu tidak boleh,” kata Kang Dedi Mulyadi.

Setelah melayani pertanyaan wartawan, Kang Dedi Mulyadi pun langsung meninggalkan Pengadilan Agama Purwakarta menggunakan ojek online yang dari awal mengantarnya.

Perjalanan Umrah Anne Ratna

Anne Ratna Mustika menjalani ibadah umrah bersama keluarga besar Cianjur, serta anaknya Yudistira pada Rabu (9/11/2022).

"Saya mohon izin dan mohon maaf lahir batin karena saya akan menjalankan ibadah umrah pada esok Rabu (9/11) hingga Senin (14/11/2022)," katanya.

Neng Anne menegaskan bahwa ibadah umrah tidak ada kaitannya dengan gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi.

"Umrah itu atas kecintaan saya terhadap Allah dan Rasulullah."

Anne mengatakan rencana umrah sudah lama sejak sebelum pandemi. Umrah ter-cancel karena adanya pandemi.

"Anak saya yang besar Yudistira akan ikut saya untuk umrah."

"Yang kecil (Nyi Hyang) sudah bersama pengasuhnya kemarin untuk ikut ayahnya (Dedi Mulyadi) ke Subang."

"Saya juga berangkat bersama keluarga besar dari Cianjur sebanyak 13 orang," ucapnya.

Selama Neng Anne berangkat ibadah umrah, tugas Bupati Purwakarta akan dipimpin oleh H Aming, Wakil Bupati Purwakarta.

"Ia akan bertugas sebagai petugas pelaksana harian (Plh) Bupati Purwakarta," kata Neng Anne.

Setelah menjalankan ibadah umrah, Neng Anne akan kembali menjalani sidang gugatan cerai di PA Purwakarta pada Selasa (16/11/2022).

(Tribun Jabar/Ichsan)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Naik Ojol ke Sidang Gugat Cerai, Kang Dedi Mulyadi Jawab Semua Tuduhan dengan Santai

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved